PENGADILAN AGAMA SIBOLGA GELAR SITA EKSEKUSI KEWARISAN
| Written by Admin-IT | Hits: 79
Selasa, 30 Juli 2024 Pukul 10.00 WIB, Panitera Pengadilan Agama Sibolga Danil Isnadi, S.H.I. bersama TIM PA Sibolga telah melaksanakan Sita Eksekusi Perkara Kewarisan Noreg 1/Pdt.Eks/2024/PA.Sbga. Putusan adalah Mahkota Hakim sedangkan eksekusi adalah mahkota Pengadilan itulah kesimpulan sekaligus mimpi yang harus di wujudkan lembaga peradilan. eksekusi adalah Mahkota Pengadilan, maka masalah eksekusi adalah persoalan wibawa pengadilan. Kegagalan dalam eksekusi dengan sendirinya akan merobek kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan kepada pengadilan khususnya, maka agar tidak gagal dalam eksekusi perlu ada keterampilan dan seni dalam melaksanakan putusan Hakim.
Oleh sebab itu, dalam hal pelaksanaan Eksekusi ini Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan dengan serius dan sesuai ketentuan, serta menonjolkan integritas yang tinggi agar Eksekusi tersebut bisa selesai sebagaimana yang diharapkan oleh pihak pengadilan dan pihak Pemohon Eksekusi. Demi terwujudnya integritas dalam melayani masyarakat pencari keadilan, Panitera Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan tahapan eksekusi yang dalam foto diatas menerangkan bagaimana Panitera dibawah terik matahari yang begitu panas dan bercucuran keringat serta disertai dahaga yang haus tetap melaksanakan SITA EKSEKUSI di semua objek yang akan di eksekusi. Begitulah cerminan integritas dalam pelayanan Pengadilan Agama Sibolga demi menjunjung tinggi Mahkota Peradilan.