Sibolga, Senin, 2 September 2024 -Pengadilan Agama (PA) Sibolga mengadakan rapat koordinasi mengenai implementasi aplikasi Pembinaan dan Pengawasan secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) pada tanggal 2 September 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (KPA) Sibolga dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta staf yang terkait.
Dalam rapat tersebut, KPA Sibolga menegaskan pentingnya penerapan aplikasi E-Binwas sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pembinaan di lingkungan peradilan agama. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah monitoring serta evaluasi secara berkala dan sistematis, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan di PA Sibolga.
"Aplikasi E-Binwas ini bukan hanya alat bantu, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap unit kerja dapat bekerja lebih efektif dan transparan," ujar KPA Sibolga. Beliau menambahkan, "Dengan sistem yang terintegrasi ini, kita dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara lebih baik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di PA Sibolga."
KPA Sibolga juga menekankan agar seluruh unit kerja di PA Sibolga mematuhi petunjuk teknis penggunaan aplikasi E-Binwas yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Diharapkan dengan adanya sistem yang lebih terstruktur dan terintegrasi ini, pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dapat berjalan lebih optimal dan transparan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.