Hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 pada pukul 08.30 Wib, Pengadilan Agama Sibolga Kedatangan beberapa Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga yang didampingi oleh aparat keamanan TNI/POLRI yang bermaksud melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan yang ada pada Pengadilan Agama Sibolga. Dalam penjelasannya Petugas tersebut mengatakan bahwa unntuk mencegah penyebaran virus Covid-19 maka Pemerintah Kota Sibolga melakukan penyemprotan pada Kantor-kantor pemerintah termasuk Pengadilan Agama Sibolga.
Kemudian secara sigap Petugas dari Pengadilan Agama Sibolga menunjukan ruangan-ruangan yang perlu disterilkan dari virus Covid-19, yakni ruang ketua, ruang sidang, ruang hakim, ruang kepaniteraan, ruang kesekretariatan, ruang tunggu, ruang tamu, kamar mandi dll.
Dalam keterangannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga Mhd. Harmaini, S.Ag., SH. sangat mengapresiasi langkah - langkah Dinas Kesehatan Kota Sibolga dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 pada Pengadilan Agama Sibolga Khususnya dan Kota Sibolga pada Umumnya.