Sibolga, Kamis (2/3/2023), Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI nomor 716/DjA/OT.00/2/2023 perihal Undangan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama Sibolga yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dari ruang media center Pengadilan Agama Sibolga. Adapun dalam kesempatan mengikuti kegiatan ini diwakili oleh Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga, dan Ibu Jamilah, S.Ag, selaku PPNPN Pelaksana Kasir. Kegiatan ini dilaksanakan demi menyelaraskan juga mewujudkan pembangunan zona integritas di seluruh badan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan/sosialisasi ini dapat membantu peradilan khususnya peradilan agama dalam mewujudkan pembangunan zona integritas. (FAG)