Sibolga, Senin (13/3/2023), Telah dilaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) untuk perkara Harta Bersama Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.Sbga. Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bapak M. Arif Sani, S.H., selaku Hakim Tunggal yang menangani perkara Harta Bersama ini ditemani dengan Ibu Asmawati Zebua, S.Ag., selaku Panitera Pengganti pada persidangan perkara ini. Adapun dilaksanakannya sidang pemeriksaan ini adalah untuk memastikan objek gugatan dari perkara Harta Bersama ini adalah benar sesuai dengan bukti-bukti surat yang disampaikan di muka persidangan.
Semoga dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan setempat ini dapat membantu mempermudah penyelesaian gugatan perkara ini. (FAG)