Sibolga, Jum'at (25/08/2023), Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2560/DJA/PP.00/8/2023 perihal pemanggilan peserta bimbingan teknis (bimtek) di lingkungan peradilan agama secara daring, Bapak M. Arif Sani, S.H.I., Bapak Royan Bawono, S.H.I., dan Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan bimtek tersebut secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga. Bimtek tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 25 Agustus 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Tema yang diangkat dalam bimtek kali ini ialah "Legal Reasoning dalam Putusan Hakim" yang dibawakan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Semoga dengan dilaksanakannya bimtek ini secara berkala dapat memberikan pencerahan kepada kita terkhusus kali ini kepada Hakim-Hakim dalam membuat pertimbangan hukum ketika hendak memutus suatu perkara. (FAG)