Sibolga, Kamis (31/8/2023), Menindaklanjuti surat Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 1811/KPTA.W2-A/UND.KP3/VIII/2023 perihal Undangan Pembinaan Bimbingan Teknis (bimtek) Layanan bagi Penyandang Disabilitas, aparatur Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan bimtek tersebut secara daring pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Adapun yang menjadi titik fokus dalam bimtek layanan bagi penyandang disabilitas ini ialah persiapan baik sarana maupun prasana pendukung layanan bagi penyandang disabilitas. Dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, tentu kita sebagai aparatur Pengadilan harus dapat memberi pelayanan "khusus" terutama dalam menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung seperti kursi roda, akses keluar masuk Pengadilan yang memadai dan memudahkan bagi penyandang disabilitas, kemudahan akses informasi kepada penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian, serta hal lainnya yang berkenaan yang dapat menjadi penunjang dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada penyandang disabilitas.
Semoga dengan dilaksanakannya bimtek mengenai layanan bagi penyandang disabilitas ini dapat memberi pencerahan kepada kita semua terkhusus para aparatur Pengadilan dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh elemen masyarakat secara maksimal dan tanpa adanya perbedaan. (FAG)