
Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan mediasi perkara pasca perceraian yang meliputi hak asuh anak, nafkah anak, dan hak istri, dengan dipimpin oleh Hakim Mediator Chairia Meida Rifada, S.H. Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh para pihak berperkara dan berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan.
Pelaksanaan mediasi merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, guna mencapai kesepakatan yang adil, seimbang, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dalam proses ini, mediator memfasilitasi dialog secara terbuka, netral, objektif, dan persuasif, sehingga para pihak dapat menyampaikan pandangan, kepentingan, serta harapan masing-masing secara proporsional.
Hakim Mediator Chairia Meida Rifada, S.H. secara aktif memandu jalannya mediasi dengan memberikan penjelasan hukum yang komprehensif, mengedepankan pendekatan humanis, serta mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif antara para pihak. Melalui tahapan mediasi yang dilaksanakan secara intensif dan penuh kehati-hatian, para pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan terkait pengaturan hak asuh anak, pemenuhan nafkah anak, serta hak-hak istri pasca perceraian, yang selanjutnya dituangkan secara resmi dalam berita acara kesepakatan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Melalui mekanisme mediasi, diharapkan sengketa dapat diselesaikan secara damai, cepat, dan bermartabat, sehingga tercipta solusi yang berkelanjutan serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan mediasi perkara harta bersama yang dipimpin oleh Hakim Mediator Sri Lestari, S.H., dengan dihadiri oleh para pihak yang berperkara serta didampingi oleh masing-masing Kuasa Hukum. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan.
Pelaksanaan mediasi merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat guna mencapai kesepakatan yang adil, cepat, efektif, dan berimbang bagi para pihak. Melalui pendekatan dialog terbuka, netral, objektif, dan persuasif yang difasilitasi oleh mediator, para pihak diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan, kepentingan, serta harapan masing-masing.
Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator Sri Lestari, S.H. secara aktif memandu jalannya dialog, memberikan penjelasan hukum yang proporsional, serta mendorong para pihak untuk mengedepankan itikad baik, sikap saling menghormati, dan semangat kekeluargaan. Kehadiran Kuasa Hukum masing-masing pihak turut memberikan pendampingan hukum yang konstruktif, sehingga proses mediasi dapat berjalan secara terarah, objektif, dan produktif.
Melalui serangkaian tahapan mediasi yang dilaksanakan secara intensif, proses ini berhasil mencapai kesepakatan sebagian terkait pembagian harta bersama. Kesepakatan yang dicapai selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan tertulis sebagai bagian dari proses hukum yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Agama Sibolga menyelenggarakan kegiatan DDTK (Diskusi, Demonstrasi, dan Tanya Jawab Teknis) Aplikasi Kepaniteraan yang diikuti oleh para pejabat struktural, fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga.
Kegiatan DDTK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Sibolga dalam meningkatkan pemahaman teknis aparatur terkait penggunaan aplikasi kepaniteraan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi perkara dan pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu mengoperasikan aplikasi kepaniteraan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi teknis, demonstrasi langsung penggunaan aplikasi, serta sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap berbagai fitur dan mekanisme kerja aplikasi kepaniteraan. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan untuk dicarikan solusi bersama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketelitian administrasi, efektivitas kerja, serta akurasi pengelolaan data perkara, sehingga dapat menunjang terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, DDTK juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan agar seluruh proses administrasi berjalan seragam, tertib, dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan DDTK Aplikasi Kepaniteraan ini merupakan wujud komitmen pimpinan Pengadilan Agama Sibolga dalam mendukung penguatan tata kelola kepaniteraan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing pagi pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan mengusung tema “Konsistensi dalam Integritas, Ketelitian dalam Pelayanan.” Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga, bertempat di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sibolga.
Briefing pagi ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan rutin untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas serta meningkatkan ketelitian dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya sikap profesional, disiplin, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa integritas harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap sikap dan tindakan aparatur, baik dalam pelaksanaan tugas administratif maupun persidangan. Selain itu, ketelitian dalam bekerja menjadi faktor penting untuk meminimalisir kesalahan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Aparatur diingatkan agar senantiasa bekerja secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku.
Briefing pagi juga menjadi momentum evaluasi singkat terhadap kinerja dan pelayanan yang telah berjalan, sekaligus penguatan kedisiplinan dan etos kerja aparatur. Seluruh peserta briefing mengikuti kegiatan dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Sibolga.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing PTSP pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sibolga, dengan mengusung tema “PTSP Sigap, Layanan Tepat, Masyarakat Puas.” Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Chairia Meidi Rifada, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk penguatan komitmen pelayanan prima.
Briefing PTSP ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan rutin guna meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme petugas, meningkatkan ketepatan dan kejelasan informasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya sikap sigap, ramah, sopan, dan berintegritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas, tepat, dan akurat, serta melayani setiap pengunjung dengan penuh empati dan tanggung jawab, sehingga tercipta kepuasan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain pengarahan, kegiatan briefing juga diisi dengan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan layanan pada hari-hari sebelumnya, sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan ke depan. Penegasan komitmen pelayanan prima menjadi poin utama agar seluruh petugas senantiasa konsisten menjaga standar pelayanan, etika kerja, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Briefing berlangsung dalam suasana tertib, komunikatif, dan penuh semangat, mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan PTSP Pengadilan Agama Sibolga yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.