Sibolga, Senin 25 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibolga. Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga. Prosesi dimulai dengan pembacaan SK, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada PPPK yang baru, serta penandatanganan perjanjian kerja sebagai tanda sah dimulainya masa tugas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para PPPK yang telah menerima SK. “Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga wujud komitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berintegritas. Kami berharap kehadiran PPPK dapat semakin memperkuat kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PPPK di lingkungan PA Sibolga untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, acara ini juga mempertegas komitmen seluruh aparatur peradilan agama dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya penguatan sumber daya manusia melalui kehadiran PPPK, diharapkan Pengadilan Agama Sibolga semakin siap dalam menghadapi tantangan dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat Kota Sibolga dan sekitarnya.