Pemberitahuan
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

aadfrree

Sibolga, Rabu 22 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Danil Isnadi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) tentang Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak, yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan yang diadakan pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Busra, S.H., M.H. serta Ketua Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia Dra. Magdalena Sitorus, dengan peserta lintas lembaga mulai dari Kementerian/Lembaga, Kepolisian, Akademisi, hingga Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai pentingnya penyusunan PERMA khusus tentang eksekusi hak asuh anak, mengingat pelaksanaan putusan terkait hak asuh sering kali menimbulkan persoalan di lapangan. Mulai dari trauma psikologis pada anak, perlawanan dari pihak yang tidak berhak, hingga belum adanya mekanisme humanis yang melibatkan psikolog anak, pekerja sosial, maupun lembaga perlindungan anak.

bbsfrr

Menurut paparan KPAI, RANPERMA ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih jelas dan berperspektif perlindungan anak, agar proses eksekusi putusan pengadilan tidak hanya berorientasi pada hukum acara perdata, tetapi juga memperhatikan kepentingan terbaik anak (best interest of the child).

Panitera Danil Isnadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi aparatur peradilan agama, khususnya dalam menangani perkara-perkara hadhanah (hak asuh anak).

“FGD ini memperkaya pemahaman kita bahwa anak bukanlah objek sengketa, melainkan subjek hukum yang harus dilindungi. Diperlukan mekanisme eksekusi yang humanis, berkeadilan, dan tidak menimbulkan trauma bagi anak,” ujarnya seusai kegiatan daring tersebut.

Partisipasi Pengadilan Agama Sibolga dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga untuk selalu berperan aktif dalam penguatan sistem peradilan yang ramah anak, serta mendukung upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan regulasi yang berpihak pada keadilan substantif dan kemanusiaan.

Sebagaimana disampaikan oleh KPAI, rancangan PERMA ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak dan nilai kemanusiaan universal.

🌿 “Anak bukan untuk diperebutkan, tetapi untuk dijaga dan dibahagiakan. Di balik setiap putusan, harus hadir nurani yang melindungi masa depan mereka.” 🌿

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 0_mertua-Panitera-2023.png
  • BANNER-KPA-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-JS-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-KASUB-KEPEG-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-Panitera-2023.png