Publikasi
Arsip Berita
BRIEFING RUTIN PETUGAS KEAMANAN PENGADILAN AGAMA SIBOLGAArsip Berita
- Pemberitahuan
-
- Folder doesn't exist or doesn't contain any images
BRIEFING RUTIN PETUGAS KEAMANAN PENGADILAN AGAMA SIBOLGA

Pada hari ini, Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Pengadilan Agama Sibolga telah dilaksanakan kegiatan briefing rutin petugas keamanan (satpam) sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan briefing tersebut disampaikan oleh Srilestari, S.H. kepada seluruh petugas keamanan yang bertugas.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Sibolga. Petugas satpam diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme, selalu sigap dalam menghadapi situasi di lingkungan kantor, serta mampu memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan humanis kepada setiap pengunjung.
Selain itu, dalam briefing juga disampaikan agar seluruh petugas keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi dan kondisi di sekitar area kantor, baik pada jam pelayanan maupun di luar jam pelayanan. Pengawasan terhadap keluar masuk pengunjung dan kendaraan juga menjadi perhatian penting guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kantor.
Tidak hanya terkait keamanan, petugas satpam juga diingatkan untuk turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan kerja sehingga tercipta suasana kantor yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh aparatur maupun masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
Kegiatan briefing rutin ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh petugas keamanan yang hadir. Diharapkan melalui briefing rutin tersebut, kualitas pengamanan dan pelayanan di Pengadilan Agama Sibolga dapat terus meningkat demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.