Sibolga, Kamis 21 Januari 2021. Ketua Pengadilan Agama Sibolga, H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, L.c., M.H.I., Wakil Ketua M Arif Sani, S.H.I., para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga melakukan silaturahmi berkunjung ke Pengadilan Negeri Sibolga, Kedatangan Ketua beserta rombongan dari Pengadilan Agama Sibolga disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Ibu Gabe Dorris Mora Boru Saragih, S.H., M.H. didampingi oleh Wakill Ketua Ibu Lenny Lasminar S, S.H., M.H., beserta Hakim Pengadilan Negeri Sibolga.

Kunjungan ini dalam rangka mengkokohkan tali silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Sibolga yang selama ini sudah terjalin dengan baik., mengingat Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan beberapa Hakim lainnya baik dari Pengadilan Agama Sibolga dan juga Pengadilan Negeri Sibolga yang baru bertugas di Kota Sibolga,

Ketua Pengadilan Agama Sibolga berharap agar komunikasi dan koordinasi Antara Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Negeri Sibolga ini terus terjaga. dan sebelum berpamitan, Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Negeri Sibolga berfoto bersama.


Rabu (20/01/2021) Pengadilan Agama Sibolga mengikuti Live Streaming Youtube Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2021. Live Streaming diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, L.c., M.H.I., Wakil Ketua M Arif Sani, S.H.I, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga.

Pemilihan digelar di ruang Kusuma Atmadja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung RI, yang dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung YM Dr. H. M. Syafaruddin, S.H.,M.H.
Terdapat 5 (lima) daftar Hakim Agung yang bersedia dipilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, yaitu:
- >> Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. >
- Dr. Suhadi, S.H., M.H
- Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H
- Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN
- Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H
Dalam proses pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial tersebut digelar dalam dua putaran dimana semula ada lima calon. Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. sebagai peraih suara terbanyak 12 suara, disusul oleh Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. 8 suara, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. 8 suara, Dr. Suhadi, S.H., M.H. dengan 7 suara dan Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN 4 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua. Dalam putaran kedua, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Hakim Agung Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Hakim Agung Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Hakim Agung Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara putaran kedua, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. meraih 20 suara, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. 17 suara, sedangkan Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. memperoleh 3 suara. hingga perolehan hasil akhirnya menetapkan Hakim Agung Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.
Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang Yudisial yang terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tugasnya.
>>Pembinaan Mental Perdana ditahun 2021
Selasa 19 Januari 2021, Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan pembinaan mental perdana ditahun 2021. yang rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali di minggu ketiga, dimana bina mental (bintal) kali ini diadakan Pukul 09.00 Wib. bertempat dilantai II ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga.
Pembinaan mental disampaikan oleh Weri Edwardo,S.H.,M.H. merupakan Hakim Pengadilan Agama Sibolga dan Moderator Hasran Harefa yang dihadiri, oleh Ketua H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, L.c., M.H.I, di dampingi Wakil Ketua, M. Arif Sani, S.H.I., Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.

Weri Edwardo, S.H.,M.H. dalam tausiyahnya menyampaikan tema tentang ‘’Mental dan Jiwa’’ dimana dalam menjalani kehidupan sehari-hari, berbagai masalah yang timbul tak jarang menjadi beban pikiran seseorang. beban yang tak kunjung terurai, lama-kelamaan akan bertumpuk dan menjadi masalah bagi jiwa dan mental. Psikologi Agama menyebut, "Kesehatan mental merupakan kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan.
Terkait upaya menciptakan ketenangan jiwa, ia menyebut jiwa terdiri dari empat elemen pokok, yakni al-qalb, al-ruh, al-nafs, dan al-aql. Empat elemen ini, secara esensi bermakna sama, al-qalb dan al-nafs merupakan istilah yang kerap digunakan dalam al-qu’an sebagai representasi, arti pertama nafs adalah nafsu-nafsu rendah yang kaitannya dengan raga dan kejiwaan, seperti dorongan agresif (al-ghadlab) dan dorongan erotic (al-syahwat) kedua nafsu ini dimiliki oleh hewan dan manusia
Sementara makna nafs yang kedua adalah nafsu muthmainnah. Yang dimaksud nafsu muthmainnah adalah lembut, halus, suci dan tenang yang dapat mengantarkan untuk masuk ke dalam syurga-Nya.
Dalam kehidupan sosial manusia, agama tidak bisa dipisahkan. Fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT berarti mempunyai naluri beragama. Dalam QS Al-Ra'ad ayat 28 disebutkan, "(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram".
Setelah selesai kegiatan bintal, diteruskan dengan rapat menanggapi Peraturan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : Per-1/DJA/2020 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sipil (PPNPN) di lingkungan direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama khususnya kepada PPNPN Pengadilan Agama Sibolga dan seterusnya membahas tentang rencana aksi/rencana kerja pembangunan zona integritas (ZI) di Pengadilan Agama Sibolga.
Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021, Hakim Mediator yaitu Bapak M Arif Sani, S.H.I., yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Sibolga tanggal 7 Januari 2021 dengan Nomor Register : 7/Pdt.G/2021/PA.Sbga, dimana Penggugat mengajukan perkara tersebut yang pendaftarannya dilakukan secara online yaitu melalui E-court.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator memberikan nasehat dan juga berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan semangat kekeluargaan, dan akhirnya alhamdulillah tercapai kesepakatan akhir secara damai. Hasil kesepakatan kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat dalam perkara Cerai Gugat ini tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang Hakim Mediator Bapak M Arif Sani, S.H.I. tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibolga pada awal tahun 2021 ini, Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibolga.
Selain itu, tentu saja keberhasilan dalam proses mediasi ini membuktikan bahwa Hakim mediator sangat ahli dalam menangani suatu perkara dengan baik dengan memberikan solusi tepat dengan cara mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak sehingga pada akhirnya tercapai kesepakatan diantara kedua belah pihak yang berperkara tersebut.
Senin 18 Januari 2021 Pukul 09.00 Wib. Pengadilan Agama Sibolga Mengikuti rapat Koordinasi Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara, berdasarkan surat Nomor : W2-A/175/HM.01.2./I/2021. Tanggal 13 Januari 2021 tentang Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan,
Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, L.c., M.H.I. didampingi Wakil Ketua M Arif Sani., S.H.I., Panitera, Sekretaris, dan Hakim Pengadilan Agama Sibolga, bertempat dilantai II Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga melalui Virtual.

Pada kesempatan itu Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan,S.H.,M.H. pada arahannya menyampaikan, bahwa tahun 2021 adalah saat yang tepat dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK. Sebab tahun 2020 yang lalu ternyata tidak ada satuan kerja yang mendapat WBK. Maka Setiap Pengadilan Agama harus berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan WBK tahun 2021 ini, oleh sebab itu diadakan pembinaan pada awal tahun ini sebagai upaya mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga menyampaikan bahwa Masing-masing Pengadilan Se Sumatera Utara ditahun 2021 ini diwajibkan melaksanakan Zona Integritas (ZI) menuju WBK tanpa terkecuali oleh karena itu persiapkan diri untuk menuju WBK. banyak hal yang harus dibenahi tentang perilaku dan budaya kerja pada setiap individu Aparatur Pengadilan harus tertanam dalam hatinya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa harus diawasi, dengan demikian Aparatur Pengadilan diharapkan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung-jawab yang diberikan kepadanya, selain itu ketua Pengadilan Tinggi Agama medan juga menekankan agar eviden setiap area harus tersusun dengan rapi dan lengkap sehingga mendapatkan nilai sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan setiap Pengadilan Agama supaya memulai mempersiapkan eviden tersebut sejak bulan Januari 2021 ini agar memenuhi persyaratan lolos TPI. dimana Pengadilan Tinggi Agama Medan Nantinya akan melakukan evaluasi setiap bulan terhadap eviden yang telah dibuat dimasing-masing Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.