Senin, 03 Oktober 2022.
Bertempat di Lantai II Ruang Media Center Pengadilan Agma Sibolga, Ketua Pengadilan Agama Sibolga M. Arif Sani, S.H.I didampingi oleh Wakil Ketua, Suwarlan, S.H. Sekretaris Sujarwito, S.H., dan Panitera Khoirul Bahri, S.Ag. telah mengikuti kegiatan Pembacaan Pakta Integritas yang dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama secara online melalui zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat Dirjen Badilag Nomor 4054/DJA/HM.00/9/2022 tentang Pengucapan Pakta Integritas Guna Meningkatkan Integritas Penjabat Pimpinan. Selain itu Dirjen Badilag juga menyampaikan agar seluruh Aparatur di Pengadilan harus menerapkan gaya hidup yang sederhana, dengan tidak memposting kekayaan di media sosial dan tidak berkomentar yang dapat menimbulkan Keretakan SARA.

Selain itu Dirjen Badilag juga menyampaikan agar seluruh Aparatur di Pengadilan harus menerapkan gaya hidup yang sederhana, dengan tidak memposting kekayaan di media sosial dan tidak berkomentar yang dapat menimbulkan Keretakan SARA.
Sibolga Negeri berbilang Kaum, tepat hari Selasa, tanggal 27 September 2022,

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara Gugatan Waris yang terletak di Kota Sibolga, Kelurahan Aek Manis dengan Perkara Nomor : 82/Pdt.G/2022/PA.Sbga yang terdaftar pada tanggal Selasa, 19 Juli 2022. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis M. Arif Sani, SHI, Anggota Majelis Suwarlan, SH, dan Ari Ambrianti, SH, Panitera Pengganti Asmawati Zebua, S.Ag, Jurusita Pengganti Sufri Siregar.
Sidang Lapangan dihadiri oleh Penggugat dan Kuasa Penggugat, Tergugat dan Kuasa Tergugat, juga di damping oleh pihak kelurahan. dengan dilakukan sidang pemeriksaan setempat (descente) guna memastikan dan mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek yang disengketakan.
Sibolga, Pada hari Selasa, 27 September 2022 pukul 08.00 WIB,

Bertempat di lantai II Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga, Ketua didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan secara online melalui Zoom meeting bersama dengan seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera utara.
Senin, 26 September 2022, Mediasi sebagai solusi terbaik dalam menempuh perdamaian di Pengadilan Agama Sibolga dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Register 102/Pdt.G/2022/PA.Sbga. keberhasilan yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga melalui Mediator Non- Hakim Bersertifikat Bapak Rahmad Dwi Brahmana, SHI, CML, CPM, CPRM. dihadiri oleh kedua belah pihak .

Dalam tahapan mediasi ini, mediator dituntut semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah rumah tangga yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara dengan memberikan nasehat-nasehat yang meyakinkan para pihak untuk menemukan titik temu agar perkaranya dapat diselesaikan secara damai.
Keberhasilan sebuah mediasi bukan hanya didorong oleh Majelis Hakim yang menangani perkara, atau kuasa hukum bahkan para pihak sendiri, namun juga didukung oleh peran dan keahlian Mediator dalam memimpin jalannya mediasi
Keberhasilan mediasi ini, bukan hanya dirasakan oleh kedua pihak yang dimediasi saja, namun juga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Mediator dan diharapkan untuk selanjutnya hubungan keharmonisan rumah tangga tetap terjalin dengan baik, Prestasi ini juga menjadi kesuksesan bagi Pengadilan Agama Sibolga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Bertempat di Hotel Radisson Medan Satuan Kerja Pengadilan Agama Sibolga yang dihadiri oleh Fadhlan Wahyudy Silitonga didampingi oleh Aidil Putra Simanulang. Mengikuti Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Rl Berbasis Akrual Tahun Anggaran 2022. Pada Satuan Kerja di Lingkungan Koordinator Wilayah Sumatera Utara. berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-/2180/KU.01/VIII/2022.Tanggal 13 September 2022.