Pemberitahuan
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Sibolga, Kamis (16/6/2022), Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 1388A/SEK/HM.01.1/6/2022 tertanggal 3 Juni 2022, Pengadilan Agama Sibolga sebagai Pengadilan Tingkat Pertama turut serta di undang untuk menghadiri acara Wisuda Purnabakti para Pimpinan, Hakim Agung, dan Hakim AdHoc pada Mahkamah Agung RI. Acara ini diselenggarakan secara daring via zoom meeting.

Wisuda Purnabakti Pimpinan Hakim Agung AdHoc juni 2022

Acara ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Sujarwito, S.H. Acara ini dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Terkhusus kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di undang untuk menghadiri acara wisuda purnabakti ini secara luring yang berlokasi di Ruang Prof. Dr. Mr. Koesoemah  Atmadja, Tower Mahkamah Agung di lantai 14. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk hormat kepada para Pimpinan, Hakim Agung, dan Hakim AdHoc yang  selama ini sudah bekerja keras demi menegakkan keadilan di Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Setidaknya ucapan Terima Kasih ialah hal yang bisa kita ucapkan atas jasa beliau-beliau ini. Semoga kelak kita sebagai generasi penerus bangsa ini dapat meneruskan cita-cita dan perjuangan para pendahulu kita. (FAG)

Sibolga, Jum'at (17/6/2022), Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA Rl nomor 2867/DWPP.001612022 tanggal 9 Juni 2022, dilaksanakan pembinaan teknis dengan tema "Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali", yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Bimtek Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara 2022

Sebelum di mulainya pembinaan teknis yustisial, acara di buka terlebih dahulu oleh Bapak Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang berpesan bahwa : "Penerapan hukum acara dalam peradilan agama yang tidak tepat, dapat diminimalisir oleh adanya peningkatan sumber daya manusia dengan cara keikutsertaan pada pembinaan teknis yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama. Sehingga para pencari keadilan mempunyai rasa puas dengan adanya penerimaan putusan dari tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi yang telah sesuai dengan prosedur beracara di pengadilan agama."

Dengan moderator Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., sebagai  Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Beberapa hal yang bisa kita petik dari penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis ini yakni seperti disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., bahwa :
" Apabila Hakim salah menerapkan hukum acara secara prosedural, maka akan berakibat fatal pada substansial yang ada dalam suatu proses pembuatan putusan pengadilan. Ada beberapa penemuan dalam penerapan hukum acara, diantaranya:
- Eksepsi kompetensi relatif tanpa jawaban pokok perkara;
- Penerapan eksepsi kompetensi relatif;
- Kapan Hakim menjatuhkan putusan yang dinilai kabur?;
- Akta autentik tidak ada aslinya;
- Penerapan sumpah decissoir."

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis seperti ini dapat memberikan pencerahan-pencerahan khususnya dalam menangani problematika terkait hukum acara dalam kasasi dan peninjauan kembali. (AL/FAG)

Sibolga, Rabu, 15 Juni 2022, Pengadilan Agama Sibolga berkesempatan untuk turut serta berpartisipasi dalam kuliah umum via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang bekerja sama dengan Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Kuliah umum ini bertemakan "Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya". Acara ini diselenggarakan untuk Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Tingkat Pertama dan Banding.

Kuliah Umum Univ Al Azhar Kairo 15 juni 2022

Terkhusus di Pengadilan Agama Sibolga, kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Bapak Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, lalu Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Eddy Sumardi, S.Ag., selaku Panitera Pengadilan Agama Sibolga, dan Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga. Meskipun kuliah umum ini ditujukan kepada pimpinan dan hakim di lingkungan Peradilan Agama, namun tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang berminat untuk mengikuti kegiatan kuliah umum ini untuk turut berpartisipasi.

Acara ini dimulai dari sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sedikit terlambat dari jadwal yang seharusnya, yaitu pukul 11.30 WIB menjadi pukul 12.15 WIB. Hal ini disebabkan oleh antusiasme tinggi peserta yang mengikuti kegiatan kuliah umum ini. Yang mana di sesi akhir, yaitu sesi tanya jawab, beberapa dari peserta yang berasal dari Pengadilan Agama melancarkan pertanyaan seputar Perbankan Syariah di era modern dewasa ini. Salah satunya ialah mengenai alasan atau strategi dibalik suksesnya Mesir dan Arab Saudi dalam membangun sistem Perbankan Syariah di era modern. Bahkan dengan keilmuan dan pemahaman yang cukup memadai, ketika negara sedang mengalami kesulitan di bidang finansial, rakyat yang mampu dengan sukarela turut serta membantu mewakafkan benda-benda yang dapat diwakafkan demi membantu meringankan beban negara yang kala itu sedang sulit. " tutur Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.

Kesimpulan yang bisa dipetik dari kuliah umum secara daring ini ialah sistem Perbankan Syariah dewasa ini khususnya di Indonesia masih belum bisa bersaing dengan sistem perbankan konvensional dikarenakan keterbatasan dari segi regulasi, persepsi masyarakat, hingga ilmu tentang Islam yang belum dipahami secara luas dan memadai. Karena pada dasarnya sistem perbankan syariah itu menganut asas dari ummat, oleh ummat, dan untuk ummat. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara hukum dan dengan penganut agama Islam mayoritas, ada baiknya menerapkan prinsip-prinsip ke islaman yang baik secara universal dalam hal bernegara hingga berniaga dengan sistem perbankan syariah.

Semoga dengan dilaksanakannya kuliah umum secara daring ini dapat memperluas ilmu dan wawasan kita serta membuahkan manfaat untuk semua. (FAG)

Sibolga, Selasa, 14 Juni 2022, dilaksanakan zoom meeting mengenai Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA/KL DIPA BUA TA 2023 di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga. Zoom meeting ini dimulai dari pukul 8.30 WIB sampai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA

 Menindaklanjuti surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-353/MK.02/2022 tertanggal 18 April 2022 Perihal Pagu Indikatif Belanja Kementrian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, Pengadilan Agama Sibolga sebagai salah satu dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan, maka turut serta berpartisipasi dalam zoom meeting  tersebut. Di awali pembukaan beserta pengarahan acara sosialisasi yang di isi oleh Kepala Biro Perencanaan, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi petunjuk teknis dan kebijakan perencanaan program dan penganggaran TA tahun 2023 yang disiapkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi. Diselangi dengan ishoma pada pukul 11.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kebijakan anggran pemerintah tahun 2023 serta dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Terms of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang kedua materi tersebut disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. (FAG)

Sibolga, Selasa, 14 Juni 2022, Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor: 284/Bua.2/07/5/2022 tertanggal 31 Mei 2022 perihal seperti pada pokok surat tersebut, maka bertepatan dengan hari ini, di Pengadilan Agama Sibolga, dilaksanakan Ujian Dinas secara Elektronik.

 Ujian Dinas Elektronik 14 juni 22

Adapun peserta yang mengikuti Ujian Dinas secara Elektronik yaitu Bapak Eddy Sumardi, S.Ag., selaku Panitera di Pengadilan Agama Sibolga. Sesuai dengan arahan surat tersebut juga, maka Pimpinan Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, mengeluarkan surat tugas dengan nomor: W2-A5/416/KP.04.5/VI/2022. Surat tersebut menugaskan kepada beberapa pegawai di Pengadilan Agama SIbolga untuk menjalankan tugas diantaranya:

  1. Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga sebagai Ketua Tim;
  2. Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga sebagai Anggota Tim;
  3. Ibu Asmawati Zebua, S.Ag., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sibolga sebagai Pengawas Tim;
  4. Anissa Larasati, S.H., selaku CPNS (Analis Perkara Peradilan) Pengadilan Agama Sibolga sebagai tenaga bantuan IT;
  5. Fadjri Anshori Ginting, S.H., selaku CPNS (Analis Perkara Peradilan) Pengadilan Agama Sibolga sebagai tenaga bantuan IT; dan
  6. Andika Hidayat Sitepu, A.Md., selaku CPNS (Pengelola Perkara) Pengadilan Agama Sibolga sebagai tenaga bantuan IT.

Semoga ujian dinas yang dilaksanakan oleh Bapak Panitera secara elektronik ini mendapatkan hasil yang memuaskan dan dapat membawa manfaat bagi kita semua. (FAG)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 2.png
  • 3.png
  • 4.png