
Sibolga — Jumat, 14 November 2025.
Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas PMK, PP dan PA menggelar Gelar Kasus ( Case Conference ) Perlindungan Anak yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., hadir sebagai salah satu narasumber untuk memaparkan dinamika dan penanganan perkara dispensasi kawin yang menjadi isu perlindungan anak di Kota Sibolga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMK, PP dan PA, Kanit PPA Polres Sibolga, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Lingkungan se-Kota Sibolga, menjadikannya forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Tren Dispensasi Kawin Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir
Dalam paparannya, Ketua PA Sibolga mengungkapkan bahwa jumlah permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan tren penurunan dari tahun 2023 hingga 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya:
Bertambahnya kesadaran hukum keluarga,
Edukasi intensif mengenai bahaya perkawinan anak,
Penguatan peran Pemerintah Daerah dalam sosialisasi,
Kerja sama lintas sektor dalam pencegahan.
Meski demikian, beliau menekankan bahwa tren penurunan bukanlah akhir, melainkan indikator bahwa upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
“Permohonan memang menurun, namun risiko perkawinan anak tetap ada. Kita harus menjaga agar tren ini tidak berbalik.”
Faktor Penyebab Masih Munculnya Permohonan Dispensasi Kawin
Ketua PA Sibolga menjelaskan bahwa sejumlah permohonan masih diajukan ke pengadilan akibat:
Usia calon mempelai belum mencapai batas minimal 19 tahun,
Tekanan sosial dan budaya,
Faktor pendidikan dan ekonomi,
Kurangnya pendampingan keluarga dalam pengambilan keputusan.
Beliau menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi berjenjang dari tingkat kota hingga lingkungan.
Penguatan Perlindungan Anak melalui Kerangka Hukum
Sebagai wujud perlindungan terhadap hak-hak anak, Ketua PA Sibolga memaparkan beberapa instrumen hukum penting yang menjadi pedoman Pengadilan Agama, antara lain:
SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur pertimbangan keadilan dalam pemberian nafkah,
SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang mempertegas kewajiban orang tua dalam memberikan nafkah anak,
SEMA Nomor 4 Tahun 2016 yang memberikan kewenangan ex officio kepada hakim untuk menetapkan nafkah anak pada kasus tertentu.
Instrumen tersebut memperkuat peran hakim dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak terlaksana dalam setiap perkara.
Rekomendasi dan Arah Kebijakan ke Depan
Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu terus dikuatkan di tingkat daerah, antara lain:
Edukasi hukum keluarga dari tingkat kota hingga lingkungan,
Sosialisasi risiko perkawinan anak,
Penguatan sistem pelaporan dan pendampingan keluarga rentan,
Integrasi layanan lintas OPD dalam pencegahan perkawinan anak.
“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Tugas kita memastikan generasi Sibolga tumbuh kuat, sehat, dan terlindungi.”
Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan
Para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan se-Kota Sibolga menyatakan kesiapannya memperkuat edukasi dan pencegahan kasus perkawinan anak di wilayah masing-masing. Forum ini menjadi kesempatan penting untuk menyatukan langkah antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan struktur pemerintahan hingga tingkat lingkungan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kota Sibolga dapat terus mempertahankan tren penurunan dispensasi kawin serta meningkatkan kualitas perlindungan anak di masa yang akan datang.

Pandan — Jumat, 14 November 2025.
Pengadilan Agama Pandan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kinerja Kepaniteraan yang diisi oleh Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Danil Isnadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan berlangsung di kantor PA Pandan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran kepaniteraan serta aparatur terkait.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial kepaniteraan, serta memastikan seluruh layanan peradilan berbasis teknologi informasi berjalan optimal.
Optimalisasi Implementasi SIPP sebagai Isu Utama
Dalam penyampaiannya, Panitera PA Sibolga menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai tulang punggung administrasi peradilan. Ia menyoroti beberapa aspek krusial:
Pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan data,
Akurasi dan kelengkapan dokumen perkara,
Penguatan pengawasan internal melalui monitoring SIPP,
Penyamaan pemahaman antara petugas meja I, II, dan III untuk menjaga kualitas data.
Beliau menegaskan bahwa performa SIPP sangat memengaruhi penilaian kinerja satuan kerja serta kepercayaan publik terhadap layanan pengadilan.
Penguatan Implementasi E-Court dan Layanan Peradilan Digital
Panitera PA Sibolga juga memaparkan strategi peningkatan pemanfaatan E-court dan layanan elektronik lainnya. Fokusnya meliputi:
Peningkatan literasi digital pegawai,
Pelaksanaan pendaftaran perkara elektronik secara konsisten,
Pendampingan bagi para pihak dalam penggunaan E-court dan E-litigation,
Penekanan pada transparansi dan efisiensi proses peradilan.
“Pemanfaatan layanan elektronik bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan peradilan modern yang cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya.
Nilai Mediasi dan Penguatan Kinerja pada Aplikasi KinSatker
Materi berikutnya berfokus pada peningkatan nilai mediasi di aplikasi KinSatker, termasuk langkah-langkah strategis yang harus dilakukan mediator dan kepaniteraan, di antaranya:
Memastikan kelengkapan administrasi mediasi,
Meningkatkan kualitas laporan dan hasil mediasi,
Melakukan komunikasi aktif antara hakim mediator dan petugas kepaniteraan,
Mengoptimalkan input data mediasi ke sistem secara tepat dan akurat.
Beliau juga mengingatkan bahwa performa mediasi menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi satker peradilan.
Langkah Percepatan Kinerja Kepaniteraan
Dalam sesi penutup, Panitera PA Sibolga memberikan beberapa rekomendasi percepatan kinerja:
Memperkuat koordinasi internal antar-subbag dan kepaniteraan,
Mengedepankan pelayanan profesional, informatif, dan responsif,
Memastikan kepatuhan terhadap SOP dan aturan Mahkamah Agung,
Menjalankan monitoring harian dan mingguan terhadap seluruh layanan kepaniteraan.
Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas kinerja kepaniteraan bukan hanya untuk memenuhi standar penilaian, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.

Sibolga (12/11/2025) – Ketua Pengadilan Agama Sibolga Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. bersama Hakim Pengawas Bidang, Sekretaris, Plt. Kasubbag PTIP, dan Pelaksana mengikuti kegiatan Sosialisasi Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu 12 November 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2101/SEK/SK.RA1.3/XI/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk periode 2025–2029.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. Insyafli, M.H.I. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini karena terdapat banyak perubahan dalam struktur dan substansi IKU dibandingkan periode sebelumnya.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena Indikator Kinerja Utama tahun 2025–2029 mengalami banyak perubahan dari periode sebelumnya. IKU kini lebih fokus mengukur kinerja riil pengadilan tingkat pertama, sehingga seluruh aparatur harus memahami dan menyesuaikan strategi kerja sesuai arah kebijakan baru,” ujar Dr. Insyafli.
Beliau juga menekankan agar seluruh satuan kerja di wilayah PTA Medan menjadikan IKU sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan pelaporan kinerja agar lebih terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari PTA Medan memaparkan secara rinci perubahan indikator, mekanisme pengukuran, serta hubungan IKU dengan sistem perencanaan dan evaluasi kinerja pengadilan.
Ketua PA Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap setiap indikator agar implementasinya di tingkat satuan kerja berjalan optimal.
“IKU adalah kompas kinerja lembaga. Dengan memahami indikator secara menyeluruh, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan PA Sibolga selaras dengan target kinerja nasional peradilan agama,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan berlangsung dengan interaktif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur peradilan mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK dan semangat menuju peradilan agama yang modern dan berintegritas.

Sibolga (12/11/2025) – Jurusita Pengadilan Agama Sibolga, Sufri Siregar, memberikan arahan dalam kegiatan briefing rutin satuan pengamanan (Satpam) yang dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Sibolga.
Dalam arahannya, Sufri Siregar menegaskan pentingnya menunjukkan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas pengamanan di lingkungan kantor. Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan, Satpam dituntut untuk tidak hanya disiplin, tetapi juga profesional dan tanggap terhadap situasi di lapangan.
“Tugas pengamanan bukan sekadar berdiri di pos, tetapi memastikan lingkungan kerja aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pegawai serta masyarakat pencari keadilan,” ujar Sufri Siregar.

Beliau juga mengingatkan bahwa kompetensi harus terus diasah melalui pembelajaran dan pengalaman sehari-hari. Sikap tanggap, sopan, serta kemampuan berkomunikasi dengan baik menjadi bagian penting dari profesionalisme seorang Satpam.
“Satpam harus mampu menjadi teladan dalam disiplin dan tanggung jawab. Setiap tindakan harus mencerminkan dedikasi dan loyalitas terhadap lembaga,” tambahnya.
Briefing ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PA Sibolga untuk memperkuat kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, serta berintegritas tinggi.
Dengan semangat kompetensi dan tanggung jawab, diharapkan satuan pengamanan PA Sibolga dapat terus berkontribusi positif dalam menjaga citra dan kinerja lembaga peradilan yang berwibawa dan profesional.

Sibolga (12/11/2025) – Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Danil Isnadi, S.H., M.H., memberikan arahan dalam kegiatan briefing rutin PTSP yang berlangsung pada Rabu pagi, 12 November 2025, di ruang layanan terpadu Pengadilan Agama Sibolga.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan Core Values ASN, khususnya nilai Akuntabilitas dan Kompetensi, dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Setiap pegawai harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap hasil kerjanya. Akuntabilitas bukan sekadar menyelesaikan tugas, tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Danil Isnadi.
Beliau juga menegaskan bahwa kompetensi menjadi kunci peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. ASN dituntut untuk terus mengasah kemampuan teknis, manajerial, dan sosial agar dapat beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang semakin cepat dan digital.

“Kompetensi bukan hanya soal kemampuan, tapi juga kemauan untuk belajar dan berkembang. Setiap perubahan harus disikapi dengan kesiapan diri dan profesionalisme,” tambahnya.
Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari rutinitas internal PA Sibolga untuk memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan semangat kerja seluruh aparatur, terutama di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh pegawai PA Sibolga dapat semakin memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.