
Sibolga, 28 Juli 2025 – Bertempat di ruang PTSP, jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibolga kembali melaksanakan briefing pagi. Kali ini, pembahasan difokuskan pada penanganan pengaduan masyarakat secara ramah, cepat, dan akuntabel.
Briefing pagi rutin PTSP yang membahas peningkatan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat pencari keadilan. Briefing ini dipimpin oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Sibolga Sri Lestari, S.H. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP di area pelayanan PTSP Pengadilan Agama Sibolga. Meskipun Pengadilan Agama Sibolga sampai tahun 2025 ini untuk laporan pengaduan 0, namun sebagai langkah preventif Hakim menyampaikan tentang bagaimana mekanisme penangangan pengaduan sebagaimana Perma 9 tahun 2016.
Pengaduan dari masyarakat adalah bentuk aspirasi dan evaluasi terhadap kualitas layanan, sehingga penting untuk ditindaklanjuti secara profesional dan beretika, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam briefing, petugas diingatkan untuk:
• Memberikan informasi jalur pengaduan resmi seperti SIWAS MA, SP4N-LAPOR, WhatsApp pengaduan, maupun kotak saran.
* Arahan untuk selalu memahami Sop
• Mendengar keluhan masyarakat dengan empati dan mencatatnya secara lengkap.