Notice
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Screenshot 2026 02 13 112419

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Badri Suwadi, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai ujung tombak pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan, dan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Sibolga dalam suasana tertib, komunikatif, dan penuh semangat pelayanan.

Briefing ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pelayanan yang ramah, profesional, responsif, serta pemberian informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat. Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya sikap komunikatif, santun, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pelayanan, mulai dari penerimaan tamu, pemberian informasi, hingga penyelesaian layanan administrasi perkara dan non-perkara.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga ketelitian, kecepatan layanan, transparansi prosedur, serta kepastian waktu penyelesaian, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan tidak berbelit. Petugas PTSP diharapkan mampu menjadi representasi citra positif lembaga peradilan melalui sikap ramah, empati, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam menghadapi beragam karakter pencari keadilan.

Screenshot 2026 02 13 111821

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing petugas Satpam yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., sebagai bentuk pembinaan dan penguatan peran petugas keamanan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pengadilan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Satpam Pengadilan Agama Sibolga dan dilaksanakan di lingkungan kantor PA Sibolga dalam suasana tertib dan penuh kedisiplinan.

Briefing ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, serta profesionalisme petugas keamanan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan. Dalam arahannya, Hakim Sri Lestari, S.H. menekankan pentingnya sikap sigap, ramah, santun, dan humanis dalam memberikan pelayanan awal kepada masyarakat pencari keadilan, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan, serta perlunya koordinasi yang baik antar petugas maupun dengan aparatur pengadilan lainnya. Petugas Satpam diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, serta etika pelayanan, sehingga tercipta suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh aparatur dan masyarakat pengguna layanan pengadilan.

Screenshot 2026 02 13 110800

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan mediasi perkara pasca perceraian yang meliputi hak asuh anak, nafkah anak, dan hak istri, dengan dipimpin oleh Hakim Mediator Chairia Meida Rifada, S.H. Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh para pihak berperkara dan berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan mediasi merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, guna mencapai kesepakatan yang adil, seimbang, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dalam proses ini, mediator memfasilitasi dialog secara terbuka, netral, objektif, dan persuasif, sehingga para pihak dapat menyampaikan pandangan, kepentingan, serta harapan masing-masing secara proporsional.

Hakim Mediator Chairia Meida Rifada, S.H. secara aktif memandu jalannya mediasi dengan memberikan penjelasan hukum yang komprehensif, mengedepankan pendekatan humanis, serta mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif antara para pihak. Melalui tahapan mediasi yang dilaksanakan secara intensif dan penuh kehati-hatian, para pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan terkait pengaturan hak asuh anak, pemenuhan nafkah anak, serta hak-hak istri pasca perceraian, yang selanjutnya dituangkan secara resmi dalam berita acara kesepakatan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Melalui mekanisme mediasi, diharapkan sengketa dapat diselesaikan secara damai, cepat, dan bermartabat, sehingga tercipta solusi yang berkelanjutan serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Screenshot 2026 02 13 102506

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan mediasi perkara harta bersama yang dipimpin oleh Hakim Mediator Sri Lestari, S.H., dengan dihadiri oleh para pihak yang berperkara serta didampingi oleh masing-masing Kuasa Hukum. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan mediasi merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat guna mencapai kesepakatan yang adil, cepat, efektif, dan berimbang bagi para pihak. Melalui pendekatan dialog terbuka, netral, objektif, dan persuasif yang difasilitasi oleh mediator, para pihak diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan, kepentingan, serta harapan masing-masing.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator Sri Lestari, S.H. secara aktif memandu jalannya dialog, memberikan penjelasan hukum yang proporsional, serta mendorong para pihak untuk mengedepankan itikad baik, sikap saling menghormati, dan semangat kekeluargaan. Kehadiran Kuasa Hukum masing-masing pihak turut memberikan pendampingan hukum yang konstruktif, sehingga proses mediasi dapat berjalan secara terarah, objektif, dan produktif.

Melalui serangkaian tahapan mediasi yang dilaksanakan secara intensif, proses ini berhasil mencapai kesepakatan sebagian terkait pembagian harta bersama. Kesepakatan yang dicapai selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan tertulis sebagai bagian dari proses hukum yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Screenshot 2026 02 13 091626

Pengadilan Agama Sibolga menyelenggarakan kegiatan DDTK (Diskusi, Demonstrasi, dan Tanya Jawab Teknis) Aplikasi Kepaniteraan yang diikuti oleh para pejabat struktural, fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga.

Kegiatan DDTK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Sibolga dalam meningkatkan pemahaman teknis aparatur terkait penggunaan aplikasi kepaniteraan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi perkara dan pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu mengoperasikan aplikasi kepaniteraan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi teknis, demonstrasi langsung penggunaan aplikasi, serta sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap berbagai fitur dan mekanisme kerja aplikasi kepaniteraan. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan untuk dicarikan solusi bersama.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketelitian administrasi, efektivitas kerja, serta akurasi pengelolaan data perkara, sehingga dapat menunjang terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, DDTK juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan agar seluruh proses administrasi berjalan seragam, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan DDTK Aplikasi Kepaniteraan ini merupakan wujud komitmen pimpinan Pengadilan Agama Sibolga dalam mendukung penguatan tata kelola kepaniteraan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 0_mertua-Panitera-2023.png
  • BANNER-KPA-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-JS-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-KASUB-KEPEG-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-Panitera-2023.png