
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh *Pengadilan Agama Sibolga. Pada ajang **Badilag Awards 2026, Pengadilan Agama Sibolga berhasil meraih **peringkat 1 nasional Nilai SIPP Tertinggi (Tingkat Pertama)* untuk kategori pengadilan dengan jumlah perkara *0 sampai dengan 250 perkara*.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua *Mahkamah Agung Republik Indonesia, **Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua **Pengadilan Tinggi Agama Medan, **Dr. Insyafli, M.H.I., sebagai perwakilan wilayah dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh **Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama* di *Jakarta*, pada 9–11 Maret 2026.

Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja peradilan agama yang dinilai berhasil mengelola *Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)* secara optimal, mulai dari ketertiban administrasi perkara, kelengkapan data, hingga konsistensi pembaruan informasi perkara secara elektronik.
Dalam kategori tersebut, Pengadilan Agama Sibolga berhasil menjadi *peringkat 1 nasional* untuk kelompok pengadilan dengan jumlah perkara *0–250 perkara*, mengungguli berbagai pengadilan agama lainnya di Indonesia. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas administrasi perkara berbasis teknologi informasi.
Ketua *Pengadilan Agama Sibolga, **Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.*, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga dalam menjaga kualitas pengelolaan perkara melalui SIPP. Prestasi ini menjadi bukti bahwa dengan komitmen, disiplin, dan kerja sama yang baik, satuan kerja di daerah juga mampu meraih capaian terbaik di tingkat nasional,” ujar Dr. Muhammad Azhar Hasibuan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, serta Pengadilan Tinggi Agama Medan atas pembinaan dan dukungan yang selama ini diberikan.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mempertahankan komitmen dalam mewujudkan peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Capaian ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan Peradilan yang Agung

Dalam upaya meningkatkan kerapian, ketertiban administrasi, serta profesionalisme kerja, keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan penataan ulang ruang arsip. Kegiatan ini melibatkan aparatur terkait dan dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan penataan ruang arsip dilakukan secara menyeluruh, mulai dari membersihkan area ruang arsip, merapikan rak dan box arsip, memilah dokumen berdasarkan klasifikasi dan tahun, hingga memperbaiki sistem penyimpanan agar lebih efektif, efisien, dan aman. Penataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen dan arsip perkara tersimpan dengan baik, mudah diakses ketika dibutuhkan, serta terjaga keamanannya sesuai dengan standar pengelolaan arsip yang berlaku.
Selain meningkatkan kerapian dan kenyamanan ruang kerja, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi, khususnya dalam proses pencarian dan penyajian dokumen yang cepat, tepat, dan akurat. Lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan terorganisir diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, produktif, serta meningkatkan semangat kerja aparatur.
Melalui kegiatan bersih-bersih dan penataan ulang ruang arsip ini, Pengadilan Agama Sibolga terus meneguhkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang rapi, disiplin, profesional, dan berintegritas.

Sibolga, Senin, 23 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan audiensi bersama Bank Tabungan Negara (BTN) yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen Bank BTN serta aparatur Pengadilan Agama Sibolga, sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam bidang layanan perbankan dan pelayanan peradilan.
Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kemudahan akses layanan, serta dukungan perbankan dalam menunjang kebutuhan operasional dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai peluang kerja sama strategis.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, serta saling mendukung. Pihak Bank BTN menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta solusi perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan institusi peradilan, sementara Pengadilan Agama Sibolga menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kelembagaan.
Melalui kegiatan audiensi ini, kedua pihak meneguhkan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem administrasi dan keuangan di Pengadilan Agama Sibolga.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan sidang perkara pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibolga, yang berhasil mencapai perdamaian cabut melalui kesepakatan sukarela para pihak pada tahap pemeriksaan perkara.
Proses persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim bersama Hakim Anggota serta Panitera, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, asas musyawarah, serta semangat kekeluargaan. Dalam jalannya persidangan, majelis hakim memberikan ruang dialog yang konstruktif kepada para pihak guna menyampaikan pandangan, keinginan, serta harapan masing-masing secara terbuka dan proporsional.
Melalui proses komunikasi yang intensif, objektif, dan penuh kehati-hatian, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai, sehingga sepakat untuk mencabut perkara secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Keberhasilan tercapainya perdamaian cabut ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus mencerminkan penerapan prinsip peradilan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik para pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan para pihak dapat menjaga hubungan yang baik serta memperoleh solusi yang saling menguntungkan, tanpa harus melanjutkan proses persidangan yang panjang. Pengadilan Agama Sibolga terus berupaya mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur damai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga, Sujarwito, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing kali ini mengangkat agenda Simulasi Pelayanan Ramah dan Cepat Sesuai Prinsip 7S, yang bertujuan untuk memastikan standar pelayanan berjalan secara optimal, meningkatkan kualitas komunikasi, serta memperkuat komitmen seluruh petugas dalam memberikan layanan yang sopan, santun, sigap, responsif, dan profesional.
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga menekankan pentingnya penerapan prinsip 7S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sigap, dan Semangat) sebagai budaya kerja yang harus diinternalisasikan dalam setiap proses pelayanan. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan kesan pertama yang positif, menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, serta menghadirkan pengalaman layanan yang mudah, cepat, dan menyenangkan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan simulasi langsung, para petugas mempraktikkan alur pelayanan mulai dari penerimaan tamu, pemberian informasi, hingga penyelesaian layanan administrasi, dengan mengedepankan sikap ramah, komunikatif, empati, serta ketelitian. Simulasi ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala pelayanan sekaligus memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi antar petugas.
Lebih lanjut disampaikan, pelayanan PTSP harus selalu berpedoman pada prinsip transparansi, kepastian prosedur, ketepatan waktu, serta akuntabilitas, sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui pelaksanaan briefing dan simulasi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibolga semakin konsisten menerapkan prinsip 7S, sehingga mampu menghadirkan pelayanan prima yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan, serta memperkuat citra positif lembaga peradilan di mata publik.