asjkhoa     bjkahide     ccshoja

 

Banner HUT MA RI              

           

                     area1          area2            area3            area4           area5           area6

Notice
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Gemini Generated Image caiwrecaiwrecaiw

Sibolga, 11 September 2026 – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai, Pengadilan Agama Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan Jalan Sehat Pagi pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, para hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta segenap pegawai  di lingkungan PA Sibolga.

Gemini Generated Image 6920536920536920

Mengusung tema "Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan Menuju Integritas Zona Hijau", kegiatan diawali dari halaman kantor PA Sibolga. Seluruh peserta tampak antusias dan bersemangat menyusuri rute jalan sehat dengan suasana penuh kekeluargaan.

Selain untuk menjaga pola hidup sehat di tengah kesibukan rutinitas kerja, kegiatan rutin ini bertujuan untuk:

Meningkatkan Imunitas & Kebugaran: Tubuh yang sehat menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat pencari keadilan.

- Mempererat Tali Silaturahmi: Momen kebersamaan di luar jam kerja efektif membangun komunikasi yang harmonis serta kekompakan antarpegawai.

- Membangun Semangat Kerja Positif: Menjaga energi positif seluruh aparatur agar tetap produktif dan berintegritas dalam menjalankan tugas harian.

Kegiatan jalan sehat ditutup dengan sesi ramah tamah di halaman kantor. Dengan fisik yang bugar dan semangat kebersamaan yang kuat, diharapkan seluruh aparatur PA Sibolga semakin siap dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

ChatGPT Image 7 Sep 2026 08.38.23

Sibolga – Senin, 7 September 2026. Pengadilan Agama Sibolga menggelar kegiatan pelatihan dan simulasi role play bagi petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan gedung kantor. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan seruan "Jangan Sampai Terjadi Kekerasan di Lingkungan Pengadilan".

Pelatihan ini secara khusus mengangkat tema "Penanganan Potensi Konflik / Pihak Berperkara Hampir Berkelahi". Melalui skenario simulasi yang dirancang mendekati kondisi riil, para petugas keamanan dilatih untuk meredam tensi emosional, menangani perselisihan fisik secara profesional, serta memastikan proses pelayanan hukum berjalan tanpa gangguan ketertiban.

Pelaksanaan role play ini berpedoman pada empat prinsip utama penanganan keamanan:

  • Tegas dalam Tindakan: Merespons potensi ancaman keamanan secara cepat, tepat, dan terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP).
  • Humanis dalam Pelayanan: Mengedepankan komunikasi persuasif dan pendekatan yang menenangkan dalam menghadapi pihak yang emosional.
  • Bersama Cegah Kekerasan: Membangun kesadaran kolektif seluruh lini petugas kantor untuk aktif mencegah terjadinya tindakan anarkis.
  • Pengadilan Aman, Masyarakat Nyaman: Menjamin terciptanya lingkungan peradilan yang kondusif sehingga masyarakat pencari keadilan merasa terlindungi.

Melalui agenda ini, PA Sibolga menegaskan dedikasinya dalam mengimplementasikan core values ASN #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) demi menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan aman bagi seluruh masyarakat.

WhatsApp Image 2026 09 04 at 16.29.48

Sibolga, 4 September 2026 — Akuntabilitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dalam amanat Apel Jumat Sore, Jumat (4/9/2026), yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga.

bjkbjnj

Dalam amanatnya, Ketua menekankan bahwa pelaksanaan tugas tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Setiap tugas harus dilaksanakan secara benar, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap tugas yang kita laksanakan bukan hanya harus selesai, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan, baik prosesnya, hasilnya, maupun dampaknya terhadap masyarakat.”

Menurutnya, akuntabilitas merupakan bentuk nyata dari integritas aparatur. Setiap pekerjaan yang dilakukan, sekecil apa pun, memiliki konsekuensi terhadap kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Oleh karena itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa bekerja secara jujur, transparan, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Dalam memberikan pelayanan, aparatur tidak hanya dituntut untuk bekerja cepat, tetapi juga harus memastikan bahwa pelayanan diberikan secara tepat, adil, ramah, transparan, dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.

Ketua juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan pihak yang merasakan secara langsung kualitas pelayanan Pengadilan Agama. Karena itu, setiap interaksi dengan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap lembaga peradilan.

“Jangan sampai kita merasa pekerjaan kita selesai hanya karena tugas sudah dilaksanakan. Yang lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan dengan benar dan apakah kita siap mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Apel Jumat Sore tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan akuntabilitas, diharapkan seluruh aparatur mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas, profesionalitas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, setiap tugas merupakan amanah, dan setiap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.

ChatGPT Image 31 Agu 2026 10.17.11

Sibolga, 28 Agustus 2026 — Upaya mediasi dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Sibolga kembali menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi tidak selalu harus berakhir dengan rujuknya pasangan suami istri. Dalam perkara ini, meskipun perdamaian untuk mempertahankan perkawinan belum tercapai, para pihak berhasil mencapai kesepakatan penting mengenai hak asuh dan pemenuhan nafkah anak.

Mediasi yang berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, telah dilaksanakan sebanyak dua kali dengan mediator Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.

Dalam proses mediasi, mediator berupaya menggali kepentingan para pihak secara menyeluruh, tidak hanya berkaitan dengan hubungan perkawinan, tetapi juga menyangkut masa depan dan kepentingan anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Meskipun upaya perdamaian untuk mempertahankan rumah tangga belum berhasil, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait seorang anak yang masih berusia 6 tahun.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, hak asuh anak berada pada Penggugat selaku ibu kandung, sedangkan Tergugat selaku ayah kandung tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan nafkah anak.

Tergugat berkewajiban memberikan nafkah anak kepada Penggugat setiap tanggal 6 setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, dengan ketentuan kenaikan sebesar 10% setiap tahun. Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa kewajiban tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.

Perceraian Tidak Menghapus Tanggung Jawab Orang Tua

Keberhasilan mediasi dalam perkara ini menjadi gambaran bahwa penyelesaian sengketa keluarga tidak semata-mata berbicara mengenai hubungan antara suami dan istri. Di balik perkara perceraian, terdapat kepentingan anak yang harus tetap diperhatikan dan dilindungi.

Perceraian dapat mengakhiri hubungan hukum antara suami dan istri, namun tidak menghapus hubungan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak.

Anak tetap membutuhkan kasih sayang, pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan ekonomi dari kedua orang tuanya. Karena itu, kesepakatan mengenai hak asuh dan nafkah anak menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa perceraian orang tua tidak menjadi hambatan bagi tumbuh kembang dan masa depan anak.

Mediator Pengadilan Agama Sibolga Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dalam proses mediasi terus mendorong para pihak untuk melihat persoalan secara lebih luas, terutama dengan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai salah satu pertimbangan utama.

Mediasi: Mencari Jalan Terbaik di Tengah Perselisihan

Perkara keluarga sering kali melibatkan persoalan emosional yang kompleks. Karena itu, mediasi menjadi ruang bagi para pihak untuk berbicara, mendengarkan kepentingan masing-masing, serta mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Dalam perkara ini, meskipun perdamaian untuk kembali membina rumah tangga belum terwujud, tercapainya kesepakatan mengenai anak merupakan langkah positif agar proses perceraian tidak semakin memperbesar dampak terhadap kehidupan anak.

Kesepakatan tersebut juga menunjukkan bahwa kepentingan anak dapat tetap ditempatkan sebagai prioritas, bahkan ketika hubungan perkawinan orang tuanya tidak lagi dapat dipertahankan.

Pengadilan Agama Sibolga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memperhatikan keadilan, kemanfaatan, perlindungan pihak yang rentan, serta kepentingan terbaik bagi anak.

“Perkawinan boleh berakhir, tetapi kasih sayang dan tanggung jawab orang tua kepada anak tidak boleh berakhir.”

Pengadilan Agama Sibolga — Melayani dengan Integritas, Mengedepankan Keadilan dan Kemanfaatan.

Merah dan Putih Modern Simpel Ucapan Hari Pendidikan Nasional Instagram Post1

Sibolga, 19 Agustus 2026 — Pengabdian, ketekunan, dan kesetiaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menerima Piagam Satya Karya Dwiwindu dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Piagam tersebut merupakan bentuk penghargaan Mahkamah Agung RI atas kesetiaan dan ketekunan kerja dalam membaktikan karya kepada negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Piagam diterbitkan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 117/KMA/SK.KP5.8/VI/2026, tertanggal 25 Juni 2026.

Penghargaan tersebut menjadi semakin bermakna di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.” Tema tersebut menegaskan bahwa keluhuran peradilan bukan hanya tercermin dari kewibawaan lembaga, tetapi juga dari integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi Pengadilan Agama Sibolga, penghargaan ini tidak semata-mata menjadi capaian pribadi Ketua Pengadilan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan dan kerja bersama seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik.

Sebab, bagi masyarakat pencari keadilan, ukuran keberhasilan sebuah pengadilan bukan hanya tentang banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga tentang seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan, seberapa ramah mereka dilayani, seberapa transparan prosesnya, serta seberapa kuat integritas aparatur dalam menjaga kepercayaan publik.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan besar Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Piagam Satya Karya Dwiwindu yang diterima Ketua PA Sibolga menjadi pengingat bahwa setiap masa pengabdian membawa tanggung jawab yang lebih besar. Penghargaan bukanlah titik akhir, melainkan dorongan untuk terus bekerja dengan hati, menjaga integritas, memperkuat kekompakan, dan menghadirkan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Peradilan yang luhur dibangun dari pengabdian yang tulus, integritas yang teguh, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI pun menjadi kesempatan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga untuk terus memperkuat komitmen menghadirkan lembaga peradilan yang berintegritas, profesional, modern, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

Karena pada akhirnya, penghargaan tertinggi bagi sebuah lembaga peradilan bukan hanya piagam yang diterima, tetapi kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga.

Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.
Melayani dengan Integritas, Mengabdi untuk Keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 1.1.1.a.jpg
  • 1.1.png
  • 1.1.Selamat--Sukses.jpg
  • 1.jpg
  • 3.png
  • 4.png
  • Selamat--Sukses.jpg