INFORMASI LENGKAP TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT DI KANTOR

PENGADILAN AGAMA SIBOLGA

                                   Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana 0

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.

Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

• Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi

• Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).

• Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.

• Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai

memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:

• Petugas Bencana Alam

• Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:

• Dinas Bencana Alam (BNPB) Kota Sibolga dan

• Petugas Pelayanan Kesehatan

Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.

Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.

Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).

Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.

Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

                                             prosedur evakuasi gempa

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:
seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan
Petugas Tanggap Darurat Gedung.
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Sibolga dan
Petugas Pelayanan Kesehatan
Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 0_mertua-Panitera-2023.png
  • BANNER-KPA-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-JS-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-KASUB-KEPEG-2023.png
  • SELAMAT--SUKSES-Panitera-2023.png