
Sibolga — Pengadilan Agama (PA) Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesejahteraan aparatur peradilan. Pada Selasa, 11 November 2025, para hakim PA Sibolga mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang disiarkan langsung dari Menara 2 BTN, Jakarta Selatan, melalui Zoom Meeting sesuai undangan resmi IKAHI Pusat.
Kegiatan berskala nasional ini menjadi momen penting bagi seluruh hakim di Indonesia. Melalui MoU tersebut, IKAHI dan BTN memperkenalkan program “Kepemilikan Hunian–Graha Hakim”, sebuah terobosan yang memberikan kesempatan bagi hakim untuk memiliki rumah dengan fasilitas pembiayaan yang lebih mudah, ringan, dan kompetitif.

Acara resmi dimulai pukul 09.00 WIB dengan registrasi peserta, disusul pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars BTN dan Mars IKAHI, serta doa bersama. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi sambutan yang menghadirkan Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dan Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, yang menekankan pentingnya penyediaan hunian layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
Puncak kegiatan adalah signing ceremony MoU IKAHI–BTN, dilanjutkan penyerahan cendera mata, foto bersama, dan sesi talkshow “Program Kepemilikan Hunian Hakim” yang membahas detail fasilitas program, termasuk bunga kredit khusus, kemudahan administrasi, pembebasan sejumlah biaya, serta tenor yang fleksibel.
Hakim PA Sibolga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh atensi, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan stabilitas personal hakim dalam menjalankan tugas peradilan.
Melalui kerja sama ini, IKAHI berharap seluruh hakim dapat menikmati fasilitas hunian yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau, sejalan dengan visi “Mewujudkan Graha Hakim”.