
Pandan — Jumat, 14 November 2025.
Pengadilan Agama Pandan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kinerja Kepaniteraan yang diisi oleh Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Danil Isnadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan berlangsung di kantor PA Pandan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran kepaniteraan serta aparatur terkait.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial kepaniteraan, serta memastikan seluruh layanan peradilan berbasis teknologi informasi berjalan optimal.
Optimalisasi Implementasi SIPP sebagai Isu Utama
Dalam penyampaiannya, Panitera PA Sibolga menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai tulang punggung administrasi peradilan. Ia menyoroti beberapa aspek krusial:
Pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan data,
Akurasi dan kelengkapan dokumen perkara,
Penguatan pengawasan internal melalui monitoring SIPP,
Penyamaan pemahaman antara petugas meja I, II, dan III untuk menjaga kualitas data.
Beliau menegaskan bahwa performa SIPP sangat memengaruhi penilaian kinerja satuan kerja serta kepercayaan publik terhadap layanan pengadilan.
Penguatan Implementasi E-Court dan Layanan Peradilan Digital
Panitera PA Sibolga juga memaparkan strategi peningkatan pemanfaatan E-court dan layanan elektronik lainnya. Fokusnya meliputi:
Peningkatan literasi digital pegawai,
Pelaksanaan pendaftaran perkara elektronik secara konsisten,
Pendampingan bagi para pihak dalam penggunaan E-court dan E-litigation,
Penekanan pada transparansi dan efisiensi proses peradilan.
“Pemanfaatan layanan elektronik bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan peradilan modern yang cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya.
Nilai Mediasi dan Penguatan Kinerja pada Aplikasi KinSatker
Materi berikutnya berfokus pada peningkatan nilai mediasi di aplikasi KinSatker, termasuk langkah-langkah strategis yang harus dilakukan mediator dan kepaniteraan, di antaranya:
Memastikan kelengkapan administrasi mediasi,
Meningkatkan kualitas laporan dan hasil mediasi,
Melakukan komunikasi aktif antara hakim mediator dan petugas kepaniteraan,
Mengoptimalkan input data mediasi ke sistem secara tepat dan akurat.
Beliau juga mengingatkan bahwa performa mediasi menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi satker peradilan.
Langkah Percepatan Kinerja Kepaniteraan
Dalam sesi penutup, Panitera PA Sibolga memberikan beberapa rekomendasi percepatan kinerja:
Memperkuat koordinasi internal antar-subbag dan kepaniteraan,
Mengedepankan pelayanan profesional, informatif, dan responsif,
Memastikan kepatuhan terhadap SOP dan aturan Mahkamah Agung,
Menjalankan monitoring harian dan mingguan terhadap seluruh layanan kepaniteraan.
Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas kinerja kepaniteraan bukan hanya untuk memenuhi standar penilaian, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.