Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah

Sibolga, Sabtu (30/07/2022), Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri. Menilik sejarah Tahun Baru Islam itu sendiri tidak lepas dari peran Khalifah Umar bin Khattab. Melansir dari laman resmi Al Ain University, adapun sejarah penentuan awal Tahun Baru Islam tersebut diprakarsai oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Momen penanggalan hijriyah yang menjadi awal kalender Islam tersebut bertepatan dengan tahun 622 Masehi, yakni momen dimana Nabi Muhammad SAW. berhijrah. Oleh karena itu, momen tersebut diperingati sebagai lahirnya tahun pertama kalender Hijriyah yakni 1 Muharram.
Marilah kita manfaatkan momen ini untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan kita menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan berbenah diri untuk lebih mendekatkan diri kepadaNya. (FAG)
Apel Sore, Jumat 29 Juli 2022

Sibolga, Jum'at (29/7/2022), Mendekati jam pulang kerja pukul 17.00 WIB, seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga berkumpul dengan semangat untuk melaksanakan apel di Jum'at sore. Apel kali ini dipimpin oleh Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga.
Cuaca apel sore yang cerah kali ini menambah semangat pelaksanaan apel. Apel ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural beserta pegawai pada Pengadilan Agama Sibolga. Dalam apel ini disampaikan beberapa hal, beberapa diantaranya ialah apresiasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga yang sudah bekerja melayani dengan sangat baik yang berkorelasi dengan nilai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Medan sangat memuaskan tanpa adanya temuan. Dengan adanya pencapaian ini diharapkan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam bekerja dan melayani masyarakat agar lebih baik lagi dari sebelumnya. Tak lupa juga beliau menyampaikan agar kita selalu menjaga kondisi tubuh dan kesehatan agar tetap prima dalam bekerja. Demikian apel yang singkat ini selesai dilaksanakan.
Selamat beristirahat dan berakhir pekan agar dapat kembali bekerja di hari Senin kelak dengan semangat yang membara dan kesehatan yang prima. (FAG)
Sibolga, Jum'at (29/07/2022), Sehubungan dengan surat undangan Nomor 3338/DJA/HM.00/7/2022 untuk menghadiri acara webinar. Adapun acara Webinar tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Juli 2022 yang membahas tentang Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan bagi Perempuan. Dan hari ini melanjutkan webinar yang kedua yakni tentang Client Oriented Website.

Penyelenggaraan acara kegiatan webinar ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Federal Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Menitikberatkan pada pembenahan laman website Peradilan Agama di Indonesia terkait penyajian informasi kepada publik dalam berbagai bahasa. Kali ini telah meluncurkan laman website Peradilan Agama yang berbasis 3 Bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab. Dalam kesempatan ini juga dalam kerjasama ini, FCoA akan membantu untuk mengevaluasi laman website yang telah tersajikan dengan 3 bahasa tersebut serta tingkat efektifitas penyampaian informasi dan kemudahan navigasi dari website ini. Adapun hal lain yang juga dibahas dalam acara webinar ini ialah mengenai keterbukaan dan kemudahan mengakses layanan informasi bagi masyarakat luas dengan keterbatasan yang ada. Problematika sering ditemui dilapangan ialah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai layanan informasi yang telah tersedia. Oleh karena itu, ada baiknya untuk dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat luas, sehingga dapat memaksimalkan layanan informasi tersebut.
Semoga dengan terselenggaranya acara kegiatan webinar ini dapat membawa manfaat bagi kita semua. (FAG)

Sibolga, Rabu (27/07/2022), Telah dilaksanakan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan terhadap Pengadilan Agama (PA) Sibolga. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan secara berkala. Oleh karena itu pengawasan kali ini pun menitikberatkan pada seluruh bagian kepaniteraan PA Sibolga. Pengawasan ini dipimpin oleh Yang Mulia Bapak Drs. H. Maharnis, S.H., M.H., dengan beberapa anggota pengawas lainnya berbagi tugas memeriksa dan mengevaluasi segala penjuru PA Sibolga. Mulai dari depan pintu masuk kantor PA Sibolga (pemeriksaan meja satpam), pengisian buku tamu elektronik di bagian resepsionis, meja PTSP dan POSBAKUM, ruangan sidang, ruangan kepaniteraan, hingga ruang arsip perkara yang telah diminutasi di lantai 2 kantor PA Sibolga.

Adapun sesaat sebelum acara Pembinaan monev ditutup, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Yang Mulia berkenaan dengan penegakan Hukum Acara saat bersidang di Pengadilan Agama. Salah satunya ialah diskusi mengenai tata cara pemeriksaan saksi-saksi saat persidangan yang secara teknis berbeda sedikit dengan tata cara pemeriksaan saksi pada pemeriksaan perkara pidana. Tak hanya itu, ada hal lain yang juga dibahas dalam kesempatan ini sebelum akhirnya kegiatan ini resmi selesai dan ditutup, diadakan sesi foto bersama.
Semoga pelaksanaan Monev ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memajukan PA Sibolga sehingga lebih baik lagi kedepannya. (FAG)

Pada hari Selasa (26/07/2022), Telah dilaksanakan sosialisasi oleh Pengadilan Tinggi Agama melalui zoom meeting pada media center masing-masing satuan kerja, yang dihadiri oleh seluruh Panitera dan Administrator aplikasi PARIBAN Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara. Bimbingan teknis mengenai Sosialiasai lmplementasi Aplikasi PARIBAN (Proses Administrasi dan lnformasi perkara Banding) Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Aplikasi PARIBAN merupakan inovasi dalam hal pengurusan perkara banding yang dibuat oleh Badan Peradilan Agama. Sehingga pendaftaran perkara banding dari Pengadilan Tingkat Pertama ke Pengadilan Tinggi Agama Medan tidak perlu lagi melakukan pengiriman fisik berkas secara tradisional dan diharapkan dapat menerapkan asas-asas peradilan, yang terdiri dari :
- Tidak ada lagi biaya mahal yang dikeluarkan terkait dengan biaya dari penyalinan dokumen perkara serta biaya pengiriman perkara ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Majelis Hakim Tinggi bisa membaca secara langsung perkara yang telah mengajukan banding dengan adanya notifikasi pemberitahuan melalui pesan yang dikirimkan secara otomatis oleh aplikasi PARIBAN, sehingga diharapkan dapat mengurangi lama durasi penyelesaian perkara.
Selain itu juga, aplikasi PARIBAN dimaksudkan untuk mendukung memberikan kemudahan penerapan dalam pengarsipan dalam bentuk digital dari Bundel A perkara dan Bundel B perkara untuk setiap Peradilan Agama.
Semoga sosialisasi implementasi aplikasi PARIBAN ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi kita semua. (AL/FAG)