
Sibolga | PA Sibolga – Komitmen terhadap pembangunan budaya integritas dan tata kelola peradilan yang bersih kembali membuahkan hasil bagi Pengadilan Agama Sibolga. Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., memperoleh Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Periode Triwulan II Tahun 2026 dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Apresiasi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 3523/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2026 tentang Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 6 Juli 2026. Pengumuman tersebut memuat daftar aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi melalui mekanisme resmi pelaporan gratifikasi. Nama Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Ketua Pengadilan Agama Sibolga, tercantum sebagai salah satu penerima apresiasi atas konsistensinya dalam melaksanakan kewajiban pelaporan gratifikasi.
Dalam pengumuman tersebut, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelapor gratifikasi yang telah menunjukkan inisiatif dan kesadaran untuk melaporkan setiap penerimaan maupun penolakan gratifikasi. Langkah tersebut diharapkan terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kejujuran, transparansi, serta memperkuat integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga. Apresiasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai integritas bukan hanya menjadi slogan, tetapi telah diwujudkan dalam tindakan nyata melalui kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan gratifikasi sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi.
Menanggapi penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk penguatan terhadap komitmen seluruh insan peradilan dalam menjaga marwah lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas.
"Alhamdulillah, apresiasi ini kami maknai bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pelaporan gratifikasi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional setiap aparatur peradilan agar penyelenggaraan peradilan tetap bersih, transparan, dan akuntabel. Saya meyakini bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan."
Beliau juga berharap capaian tersebut mampu menjadi energi positif bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga untuk semakin memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Saya berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, maupun PPNPN di Pengadilan Agama Sibolga untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari kita jadikan budaya anti gratifikasi sebagai bagian dari karakter organisasi, sehingga Pengadilan Agama Sibolga semakin dipercaya masyarakat, mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, serta berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan berkeadilan."
Pengadilan Agama Sibolga memandang bahwa penguatan integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dipelihara melalui keteladanan pimpinan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kesadaran seluruh aparatur terhadap pentingnya pencegahan korupsi. Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Apresiasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diharapkan menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan

Sibolga, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pimpinan Se-Wilayah PTA Medan pada Senin (29/6/2026) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga sebagai upaya menyampaikan hasil koordinasi dan pembinaan yang telah dilaksanakan di tingkat wilayah.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., dengan mengusung tema "Dari Koordinasi Menjadi Aksi: Implementasi Hasil Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pimpinan Se-Wilayah PTA Medan."
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga menekankan bahwa hasil rapat koordinasi dan pembinaan tidak hanya menjadi bahan informasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh aparatur diharapkan memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terhadap berbagai kebijakan, program kerja, serta arahan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sibolga berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarseluruh unsur pengadilan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui implementasi hasil pembinaan secara konsisten dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga dapat mengimplementasikan setiap hasil koordinasi dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tercipta budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, serta mampu mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.

Sibolga – Pengadilan Agama (PA) Sibolga kembali menorehkan prestasi gemilang dalam Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 716/KPTA.W2-A/SK.KP5.8/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026, PA Sibolga berhasil meraih beberapa penghargaan pada kategori bidang kepaniteraan.




Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. Insyafli, M.H.I. yang mana dalam kategori Penilaian SIPP Kategori V, PA Sibolga berhasil meraih Juara II dengan nilai 96,21%, menunjukkan kualitas pengelolaan administrasi perkara yang sangat baik. Selain itu, PA Sibolga juga berhasil meraih Juara I pada kategori Keakuratan Validasi Harian Keuangan Perkara Kategori V.
Prestasi lainnya diraih pada kategori Akurasi Pengiriman Laporan Keuangan Perkara Kategori V, di mana PA Sibolga memperoleh Juara II. Tidak hanya itu, PA Sibolga juga masuk dalam jajaran Juara III pada kategori Persentase Ketepatan Waktu Upload E-Doc Salinan Putusan E-Court Kategori V.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh aparatur PA Sibolga dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Sibolga Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan kualitas pelayanan yang unggul di masa mendatang.

Medan, 23 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Se-Wilayah Tahun 2026 yang diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III PTA Medan dan menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama di wilayah Sumatera Utara.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai wadah evaluasi, penyamaan persepsi, serta penyusunan langkah-langkah strategis dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas. Para peserta mengikuti pembahasan berbagai isu teknis maupun administratif yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam tiga komisi pembahasan. Komisi A membahas bidang Teknis Yustisial yang dipimpin oleh Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A. Komisi B membahas Administrasi Kepaniteraan dengan Ketua Dr. Ahmad Sayuti, M.H., sedangkan Komisi C membahas Administrasi Kesekretariatan yang dipimpin oleh Drs. Imbalo, S.H., M.H. Masing-masing komisi melakukan pembahasan dan perumusan rekomendasi sesuai bidang tugasnya guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan peradilan agama.
Hasil pembahasan dari ketiga komisi selanjutnya diselaraskan oleh Tim Perumus yang terdiri dari unsur pimpinan dan perwakilan komisi. Tim ini bertugas menyusun rumusan akhir sebagai rekomendasi rapat koordinasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kebijakan pada satuan kerja Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh aparatur peradilan agama di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan partisipasi aktif para peserta dalam memberikan masukan, berbagi pengalaman, serta merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., mengikuti kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pelatihan ini diikuti oleh para hakim dan pimpinan peradilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Kegiatan bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap nilai-nilai kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
