Apel Sore, Jumat 17 Juni 2022
Sibolga, Jum'at (17/6/2022), sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum pulang kerja, seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga berkumpul dengan semangat untuk melaksanakan apel di Jum'at sore. Apel kali ini dipimpin oleh Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga.
Meskipun apel sore ini dimulai dengan cuaca mendung, namun tidak mengurangi hikmat dari pelaksanaan apel itu sendiri. Apel ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural beserta pegawai pada Pengadilan Agama Sibolga. Dalam apel ini menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah ucapan apresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga yang sudah melakukan pekerjaan dan pelayanan dengan prima sepanjang Minggu ini. Tak lupa juga beliau menyampaikan agar kita selalu menjaga performa dalam melaksanakan pekerjaan agar tetap prima serta senantiasa menjaga kondisi tubuh dan kesehatan agar tetap prima dalam bekerja. Demikian apel yang cukup singkat ini selesai dilaksanakan. Setelah selesai apel sore, seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga segera merapihkan meja kerjanya dan menyelesaikan pekerjaan apabila ada yang belum selesai lalu mengisi daftar hadir pulang.
Selamat beristirahat dan berakhir pekan agar dapat kembali bekerja di hari Senin kelak dengan semangat yang membara dan kesehatan yang prima. (FAG)
Sibolga, Kamis (16/6/2022), Bertepatan dengan kepulangan Ibu Aidahnur, S.H.I., yang menjabat sebagai PPNPN di Pengadilan Agama Sibolga. Beliau sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Meta Medika Baru karena sakit. Beliau menjalani pengobatan di Rumah Sakit tersebut dengan rawat inap selama 3 hari dan sudah diperbolehkan untuk pulang dan beristirahat di rumah setelahnya.

Kunjungan sosial ini dipimpin oleh Ibu Asmawati Zebua, S.Ag., mengarahkan untuk menjenguk Ibu Aida ke rumahnya dikarenakan beliau sudah pulang untuk beristirahat dirumah. Ketika berkunjung ke rumah Ibu Aida, kami disambut hangat oleh keluarga Ibu Aida. Beliau ternyata sudah repot-repot menyiapkan kue hidangan untuk dinikmati selama kunjungan sosial ini meskipun Beliau masih dalam proses penyembuhan dan baru saja pulang dari rumah sakit. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar kami yang sudah meluangkan waktu untuk datang menjenguk dan meluangkan waktu sepulang kerja tidak terlalu terbebani, ujar Beliau. Acara ini berlangsung dengan penuh cerita dan canda tawa. Agar tidak terlalu lama menyita waktu istirahat Ibu Aida, maka kami pun pamit dengan menyerahkan uang bantuan sosial yang sudah dikumpulkan oleh Keluarga Besar Pengadilan Agama Sibolga.
Semoga dengan adanya bansos ini diharapkan dapat meringankan beban materil maupun immateril pegawai yang sedang sakit maupun mengalami kemalangan dan kami doakan kepada Ibu Aida agar lekas sembuh dan dapat kembali beraktifitas dan bergabung dengan keluarga besar Pengadilan Agama Sibolga. (FAG)
Sibolga, Kamis (16/6/2022), Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 1388A/SEK/HM.01.1/6/2022 tertanggal 3 Juni 2022, Pengadilan Agama Sibolga sebagai Pengadilan Tingkat Pertama turut serta di undang untuk menghadiri acara Wisuda Purnabakti para Pimpinan, Hakim Agung, dan Hakim AdHoc pada Mahkamah Agung RI. Acara ini diselenggarakan secara daring via zoom meeting.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Sujarwito, S.H. Acara ini dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Terkhusus kepada para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di undang untuk menghadiri acara wisuda purnabakti ini secara luring yang berlokasi di Ruang Prof. Dr. Mr. Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung di lantai 14. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk hormat kepada para Pimpinan, Hakim Agung, dan Hakim AdHoc yang selama ini sudah bekerja keras demi menegakkan keadilan di Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Setidaknya ucapan Terima Kasih ialah hal yang bisa kita ucapkan atas jasa beliau-beliau ini. Semoga kelak kita sebagai generasi penerus bangsa ini dapat meneruskan cita-cita dan perjuangan para pendahulu kita. (FAG)
Sibolga, Jum'at (17/6/2022), Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA Rl nomor 2867/DWPP.001612022 tanggal 9 Juni 2022, dilaksanakan pembinaan teknis dengan tema "Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali", yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Sebelum di mulainya pembinaan teknis yustisial, acara di buka terlebih dahulu oleh Bapak Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang berpesan bahwa : "Penerapan hukum acara dalam peradilan agama yang tidak tepat, dapat diminimalisir oleh adanya peningkatan sumber daya manusia dengan cara keikutsertaan pada pembinaan teknis yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama. Sehingga para pencari keadilan mempunyai rasa puas dengan adanya penerimaan putusan dari tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi yang telah sesuai dengan prosedur beracara di pengadilan agama."
Dengan moderator Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Beberapa hal yang bisa kita petik dari penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis ini yakni seperti disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., bahwa :
" Apabila Hakim salah menerapkan hukum acara secara prosedural, maka akan berakibat fatal pada substansial yang ada dalam suatu proses pembuatan putusan pengadilan. Ada beberapa penemuan dalam penerapan hukum acara, diantaranya:
- Eksepsi kompetensi relatif tanpa jawaban pokok perkara;
- Penerapan eksepsi kompetensi relatif;
- Kapan Hakim menjatuhkan putusan yang dinilai kabur?;
- Akta autentik tidak ada aslinya;
- Penerapan sumpah decissoir."
Semoga dengan terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis seperti ini dapat memberikan pencerahan-pencerahan khususnya dalam menangani problematika terkait hukum acara dalam kasasi dan peninjauan kembali. (AL/FAG)
Sibolga, Rabu, 15 Juni 2022, Pengadilan Agama Sibolga berkesempatan untuk turut serta berpartisipasi dalam kuliah umum via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang bekerja sama dengan Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Kuliah umum ini bertemakan "Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya". Acara ini diselenggarakan untuk Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Tingkat Pertama dan Banding.

Terkhusus di Pengadilan Agama Sibolga, kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Bapak Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, lalu Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Eddy Sumardi, S.Ag., selaku Panitera Pengadilan Agama Sibolga, dan Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga. Meskipun kuliah umum ini ditujukan kepada pimpinan dan hakim di lingkungan Peradilan Agama, namun tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang berminat untuk mengikuti kegiatan kuliah umum ini untuk turut berpartisipasi.
Acara ini dimulai dari sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sedikit terlambat dari jadwal yang seharusnya, yaitu pukul 11.30 WIB menjadi pukul 12.15 WIB. Hal ini disebabkan oleh antusiasme tinggi peserta yang mengikuti kegiatan kuliah umum ini. Yang mana di sesi akhir, yaitu sesi tanya jawab, beberapa dari peserta yang berasal dari Pengadilan Agama melancarkan pertanyaan seputar Perbankan Syariah di era modern dewasa ini. Salah satunya ialah mengenai alasan atau strategi dibalik suksesnya Mesir dan Arab Saudi dalam membangun sistem Perbankan Syariah di era modern. Bahkan dengan keilmuan dan pemahaman yang cukup memadai, ketika negara sedang mengalami kesulitan di bidang finansial, rakyat yang mampu dengan sukarela turut serta membantu mewakafkan benda-benda yang dapat diwakafkan demi membantu meringankan beban negara yang kala itu sedang sulit. " tutur Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.
Kesimpulan yang bisa dipetik dari kuliah umum secara daring ini ialah sistem Perbankan Syariah dewasa ini khususnya di Indonesia masih belum bisa bersaing dengan sistem perbankan konvensional dikarenakan keterbatasan dari segi regulasi, persepsi masyarakat, hingga ilmu tentang Islam yang belum dipahami secara luas dan memadai. Karena pada dasarnya sistem perbankan syariah itu menganut asas dari ummat, oleh ummat, dan untuk ummat. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara hukum dan dengan penganut agama Islam mayoritas, ada baiknya menerapkan prinsip-prinsip ke islaman yang baik secara universal dalam hal bernegara hingga berniaga dengan sistem perbankan syariah.
Semoga dengan dilaksanakannya kuliah umum secara daring ini dapat memperluas ilmu dan wawasan kita serta membuahkan manfaat untuk semua. (FAG)