
Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel pagi pada Senin, 12 Januari 2026, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., sebagai bentuk pembinaan dan penguatan nilai-nilai dasar aparatur peradilan. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.
Kegiatan apel pagi bertujuan untuk menginternalisasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai landasan dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Apel pagi dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan apel sore pada Jumat, 9 Januari 2026, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Sri Lestari, S.H., sebagai sarana evaluasi dan penguatan kinerja aparatur. Apel sore tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga.
Kegiatan apel sore bertujuan untuk menyatukan komitmen, meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, dan meneguhkan integritas seluruh aparatur dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Apel sore dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Sibolga sebagai bagian dari pembinaan rutin pimpinan dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang sama serta keseragaman penerapan mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan perkara agar dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga dengan melibatkan aparatur terkait sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara serta pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan audiensi tindak lanjut Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Bank BSI pada awal Tahun 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sibolga.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya, khususnya dalam peningkatan layanan serta dukungan perbankan syariah bagi aparatur dan institusi Pengadilan Agama Sibolga.
Kegiatan audiensi dilaksanakan melalui diskusi dan koordinasi antara kedua belah pihak, guna membahas pelaksanaan teknis kerja sama, peluang pengembangan layanan, serta langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan ke depan.
Melalui audiensi tindak lanjut ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Sibolga dan Bank BSI dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Pengadilan Agama Sibolga bekerja sama dengan Bank BTN melaksanakan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” pada awal Tahun 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan informasi dan pemahaman kepada aparatur peradilan mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang ditawarkan melalui Program Graha Hakim. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau bagi aparatur peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Bank BTN menyampaikan pemaparan secara langsung terkait skema pembiayaan, persyaratan pengajuan, serta manfaat yang dapat diperoleh melalui Program Graha Hakim. Aparatur yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi guna memperoleh informasi yang lebih jelas dan komprehensif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Sibolga dapat memahami secara menyeluruh fasilitas yang tersedia serta memanfaatkan program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.