
Sibolga, Selasa, 7 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., memimpin kegiatan briefing pagi rutin bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibolga. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sibolga kembali menegaskan pentingnya publikasi setiap kegiatan dan capaian satuan kerja melalui berbagai kanal informasi resmi, baik media sosial maupun website Pengadilan Agama Sibolga. Hal tersebut, menurut beliau, merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana prinsip peradilan modern yang terbuka dan informatif.

“Setiap kegiatan, sekecil apapun, merupakan bentuk pengabdian kita kepada lembaga dan masyarakat. Maka, mari kita dokumentasikan dan publikasikan secara konsisten melalui media resmi agar publik mengetahui kerja nyata Pengadilan Agama Sibolga,” ujar Dr. Muhammad Azhar Hasibuan dalam arahannya.
Beliau juga mengingatkan agar dalam setiap publikasi tetap memperhatikan etika kelembagaan, bahasa yang santun, serta ketepatan informasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat membangun citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat.

Selain itu, Ketua PA Sibolga menyampaikan apresiasi kepada tim media sosial yang telah aktif dalam mengelola konten publikasi serta mendorong setiap bagian untuk berkontribusi dalam penyediaan informasi kegiatan, baik berupa foto, video, maupun narasi berita.
Kegiatan briefing pagi ini diakhiri dengan doa bersama dan semangat kebersamaan untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga.

Sibolga, 6/10/2025 — Hakim, Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Sibolga mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 yang mengangkat tema “Mengurai Kompleksitas Esekusi Perdata: Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum.” Kegiatan ini diikuti secara daring oleh para hakim dan aparatur pengadilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama dan Peradilan Umum.

Kegiatan Perisai merupakan forum ilmiah yang rutin diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sebagai wadah diskusi dan pengembangan kompetensi bagi tenaga teknis. Dalam edisi kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada dinamika pelaksanaan eksekusi perkara perdata — salah satu aspek paling kompleks dan krusial dalam praktik peradilan yang disampaikan oleh Y.M. H. Suharto., S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial)
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi, mulai dari aspek yuridis, administratif, hingga kendala sosial di lapangan. Diskusi juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi dan penguatan kapasitas teknis hakim serta aparatur pengadilan guna mewujudkan pelaksanaan putusan yang efektif dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Forum seperti Perisai sangat penting sebagai sarana peningkatan wawasan dan profesionalisme tenaga teknis. Melalui diskusi dan berbagi pengalaman, kita dapat memperkaya perspektif dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan eksekusi perdata,” ujarnya.
Para peserta dari Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Harapannya, hasil dari sarasehan ini dapat menjadi bekal berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mendorong terwujudnya peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas.

Sibolga, 3 Oktober 2025 — Dalam apel sore yang digelar di halaman Pengadilan Agama (PA) Sibolga pada Jumat (3/10), Ketua PA Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan memberikan arahan penting kepada seluruh jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan kembali pentingnya menjaga profesionalitas dan menjauhi segala bentuk konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Apel jumat sore yang rutin dilaksanakan setiap pekan itu diikuti oleh para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai PA Sibolga. Dengan suasana tertib dan khidmat, Ketua PA Sibolga menyampaikan pesan moral sekaligus penguatan komitmen integritas bagi seluruh aparatur.
“Sebagai aparatur peradilan, kita memikul amanah yang sangat besar. Pelayanan yang kita berikan bukan hanya dinilai oleh manusia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, jauhilah segala bentuk konflik kepentingan yang dapat mencederai nilai keadilan,” ujar Hasibuan dalam amanatnya.
Beliau menjelaskan, konflik kepentingan dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik yang disadari maupun tidak. Hal tersebut bisa berupa keberpihakan, adanya tekanan dari pihak luar, atau tindakan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan masyarakat pencari keadilan.
“Sekecil apa pun bentuknya, konflik kepentingan bisa berdampak besar. Bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga menghilangkan rasa percaya masyarakat terhadap pengadilan. Padahal, kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita,” tegasnya.
Dalam arahannya, Ketua PA Sibolga juga menekankan bahwa setiap pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pengadilan harus dilandasi niat yang lurus dan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan yang kita lakukan adalah bagian dari ibadah. Ketika kita melayani dengan tulus, insya Allah itu bernilai pahala. Namun, jika kita mencampurkan pelayanan dengan kepentingan pribadi, maka bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan diri kita sendiri di hadapan Tuhan,” ungkapnya.
Arahan tersebut disambut dengan penuh perhatian oleh seluruh aparatur. Apel kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk permohonan agar Allah SWT memberikan kekuatan dan keteguhan hati dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.
Melalui pesan yang disampaikan, Ketua PA Sibolga berharap seluruh aparatur dapat terus menjaga marwah peradilan agama sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Marilah kita jaga komitmen ini bersama-sama. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama adalah lembaga yang hadir untuk memberikan keadilan dengan hati yang jernih, sikap yang profesional, dan pelayanan yang transparan. Jika kita bersatu dalam menjaga integritas, maka insya Allah masyarakat akan semakin percaya kepada kita,” pungkasnya.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran PA Sibolga semakin konsisten menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas, demi terwujudnya pelayanan prima yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Sibolga, 3 Oktober 2025 — Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi di Pengadilan Agama Sibolga kembali menunjukkan hasil positif. Mediator hakim yang juga tercatat sebagai mediator bersertifikat, Muhammad Azhar Hasibuan, meskipun tidak berhasil mencapai kesepakatan damai mengenai perceraian, namun berhasil menyepakati terkait nafkah anak dan hak asuh anak (hadhanah) di ruang Mediasi PA Sibolga, Kamis 2 Oktober 2025 lalu.
Perkara tersebut bermula dari permohonan izin cerai yang diajukan oleh suami terhadap istri, namun dalam proses mediasi, istri menuntut agar dirinya mendapatkan hak asuh atas 3 (tiga) orang anak mereka yang masih di bawah umur dan suami dibebankan atas nafkah anak mereka. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, perkara tersebut terlebih dahulu diwajibkan menempuh proses mediasi sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara oleh majelis hakim.
Mediator Muhammad Azhar Hasibuan memfasilitasi proses mediasi dengan pendekatan komunikasi persuasif dan berimbang, memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keinginan dan keberatannya secara terbuka dan konstruktif. Setelah melalui 3 kali pertemuan, mediasi akhirnya membuahkan hasil sebagian, di mana para pihak menyepakati besaran nafkah anak yang akan diberikan oleh pihak ayah secara berkala setiap bulan, termasuk komitmen dalam hal pembiayaan pendidikan dan kesehatan anak.
Begitu juga, terkait dengan tuntutan hak asuh anak, para pihak berhasil mencapai kesepakatan bahwa anak berada dalam asuhan istri sebagai Termohon dalam perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, Muhammad Azhar Hasibuan menyampaikan apresiasi atas iktikad baik kedua belah pihak dalam menjalani proses mediasi, serta menekankan pentingnya penyelesaian sengketa keluarga secara damai demi menjaga kepentingan terbaik bagi anak.
"Alhamdulillah, proses mediasi yang kami laksanakan telah mencapai kesepakatan sebagian, khususnya mengenai pemberian nafkah anak dan pemeliharaan anak. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri, mengingat tidak semua perkara sengketa keluarga dapat diselesaikan dengan cara damai. Saya menyampaikan penghargaan atas keterbukaan dan itikad baik dari kedua belah pihak yang telah bersedia duduk bersama dan bersepakat demi masa depan anak mereka. Harapan kami, hal ini menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan persoalan lainnya secara lebih bijak dan kekeluargaan," ujar Azhar.
Keberhasilan mediasi sebagian ini turut dicatat secara resmi dalam Laporan Hasil Mediasi dan akan menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan perkara oleh majelis hakim. Hal ini sekaligus menunjukkan efektivitas lembaga mediasi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai, efisien.
Pengadilan Agama Sibolga senantiasa mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai instrumen penting dalam penyelesaian perkara-perkara keluarga, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara perdata serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sibolga, 3 Oktober 2025 – Tiga orang mediator dari Pengadilan Agama (PA) Sibolga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketiga mediator tersebut adalah Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Sri Lestari, S.H., dan Chairia Meidi Rifada, S.H.. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini mengusung materi utama bertajuk “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”.

Bimtek ini bertujuan untuk memperkaya wawasan para mediator dalam menangani perkara melalui pendekatan yang lebih humanis dan efektif, khususnya dalam konteks peradilan agama yang kerap menangani persoalan dengan dimensi emosional dan kejiwaan yang kompleks.
Materi disampaikan oleh narasumber ahli di bidang psikologi dan mediasi, yang memberikan strategi-strategi praktis dalam menghadapi berbagai dinamika konflik. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Ketua PA Sibolga mengapresiasi partisipasi para mediator dalam kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas aparatur, khususnya para mediator, agar layanan mediasi di PA Sibolga semakin profesional dan mampu memberikan solusi yang mendamaikan bagi para pihak,” ujarnya.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para mediator PA Sibolga dapat menerapkan pendekatan psikologis yang lebih mendalam dalam proses mediasi, guna menciptakan suasana dialog yang konstruktif dan meminimalkan potensi konflik berkepanjangan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menjadi bukti komitmen PA Sibolga dalam mendukung program Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya melalui jalur non-litigasi.
