Sibolga. 2 Juli 2024. Pengadilan Agama Sibolga kembali menggelar briefing pagi rutin untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh pegawai dan hakim Pengadilan Agama Sibolga. Briefing yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Sibolga di Pimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga. YM Ari Ambrianti, S.H.

Sibolga, 1 Juli 2024. Pada pukul 14.00 Wib. di selenggarakannya Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Sibolga bulan Juli 2024. kembali diselenggarakan. Dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sibolga Danil Isnadi, S.H.I. dengan dihadiri oleh Panitera Pengganti Ibu Yasinta Elka, S.H. beserta para staf kepaniteraan. Acara diawali dengan pemaparan laporan kinerja kepaniteraan oleh para staf penanggung jawab masing- masing di bidang kepaniteraan dimulai dari pelaporan keadaan perkara gugatan oleh Panmud Gugatan dan keadaan perkara permohonan dan pemaparan kinerja kepaniteraan selama bulan Juni 2024.
Selain itu, pula melaporkan tindak lanjut dari Monev Kepaniteraan bulan Juni lalu yang telah terlaksana tepat waktu,
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemberian pengarahan dan pembinaan oleh Panitera, Danil Isnadi, S.H.I., yakni terkait kendala dan rencana kerja bulan selanjutnya, khususnya terkait dengan pelaporan perkara dan semua kendala yang ada di kepaniteraan khususnya petugas PTSP.
Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024. Pengadilan Agama Sibolga melaksanakan kegiatan Apel Pagi di hari Senin. Kegiatan Apel Pagi ini dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Sibolga yang diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Sibolga di Pimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibolga. YM Ari Ambrianti, S.H. Beliau menyampaikan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga kedisiplinan dalam berkerja dan mempunyai budaya malu. Dan agar terus menjaga kekompakan dalam bekerja.

Sibolga, 25 Juni 2024. Pengadilan Agama Sibolga telah melaksanakan kegiatan Aanmaning perkara nomor 1/Pdt.Eks/2024/Sbga yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., didampingi oleh Panitera Danil Isnadi, S.H.I. Kegiatan Aanmaning ini berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh pihak Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, serta Kuasa hukum dari pihak Pemohon.
Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan yang memutus perkara berupa teguran atau peringatan kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima Permohonan Eksekusi dari Penggugat. Selama dalam masa peringatan, pihak Tergugat diberi kesempatan untuk menjalankan isi putusan secara sukarela dan bila masa tenggang waktu yang diberikan sudah lewat dan Tergugat tetap tidak mau melaksanakan isi putusan maka Ketua Pengadilan akan mengeluarkan penetapan perintah Eksekusi. Eksekusi merupakan tahapan akhir dari proses penyelesaian perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sibolga juga menegaskan komitmen lembaga untuk menjalankan proses Eksekusi dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pengadilan Agama Sibolga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan Aanmaning ini merupakan bagian dari komitmen tersebut, di mana Pengadilan tidak hanya bertindak sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian sengketa secara damai

Sibolga, 13 Juni 2024. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga, pihak yang berperkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 80/Pdt.G/2024/PA.Sbga telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Gugat Dimana mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan, Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi.
Keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa bagi Hakim Mediator yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. karena meskipun kesibukannya sebagai Ketua Pengadilan Agama Sibolga, juga sebagai Majelis Hakim dalam menangani perkara, beliau masih berupaya maksimal sebagai Hakim Mediator dalam mendamaikan para pihak dalam proses mediasi, sehingga pada akhirnya mencapai upaya perdamaian. Setelah selesai menandatangani kesepakatan perdamaian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.



