Notice
  • Folder doesn't exist or doesn't contain any images

asafserr

Sibolga (31/10/2025) — Pengadilan Agama Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan anak di daerah. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Hakim PA Sibolga, Sri Lestari, S.H., bersama Klerek – Pengelola Penanganan Perkara, Andika Hidayat Sitepu, A.Md., menghadiri kegiatan Coaching Clinic Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di Kota Sibolga.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan tujuan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam upaya mewujudkan Kota Sibolga sebagai Kota Layak Anak sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

bbbaefer

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta perwakilan Gugus Tugas Kota Layak Anak Provinsi Sumatera Utara. Berbagai isu dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, strategi pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan, hingga sinergi antar lembaga penegak hukum dan instansi pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Hakim Sri Lestari, S.H., menyampaikan bahwa peradilan agama memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, khususnya dalam perkara hadhanah, nafkah anak, dan dispensasi kawin.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar penanganan perkara yang melibatkan anak tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak,” ujar Sri Lestari.

Sementara itu, Andika Hidayat Sitepu, A.Md., menambahkan bahwa kegiatan coaching clinic ini membuka wawasan baru bagi aparatur peradilan untuk mendukung pelayanan yang lebih ramah anak di lingkungan Pengadilan Agama.

“Kami mendapatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan prinsip keadilan restoratif dan pendekatan humanis dalam perkara anak,” ungkapnya.

Melalui keikutsertaan ini, Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Sibolga sebagai Kota Layak Anak, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI untuk membangun peradilan yang berperspektif perlindungan anak dan berkeadilan bagi semua.

astarkpkp

Sibolga (31/10/2025) – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus mempererat silaturahmi antar aparatur, Pengadilan Agama (PA) Sibolga menggelar kegiatan Jalan Sehat pada Jumat pagi, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga tenaga PPNPN.

Ketua PA Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., melepas peserta jalan sehat dari halaman kantor Pengadilan Agama Sibolga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan kekompakan dalam bekerja.

bjoihafg

“Jalan sehat ini adalah momen untuk menyegarkan pikiran dan mempererat hubungan kekeluargaan antar seluruh aparatur. Dengan tubuh sehat dan hati gembira, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya penuh semangat.

Rute jalan sehat mengelilingi kawasan sekitar kantor PA Sibolga dengan suasana pagi yang cerah. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sambil bersenda gurau dan menikmati udara segar. Seusai kegiatan, panitia menyiapkan sarapan bersama serta doorprize menarik bagi peserta yang beruntung.

ccaefwa

Kegiatan jalan sehat ini menjadi agenda positif yang diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari program pembinaan dan kebugaran aparatur Pengadilan Agama Sibolga.

abgdajidwe

Sibolga, 28 Oktober 2025 – Langkah inovatif kembali dilakukan oleh Pengadilan Agama Sibolga dalam penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada, S.H.I. berhasil memfasilitasi kesepakatan sebagian (partial agreement) dalam perkara cerai gugat melalui mediasi daring (online).

Proses mediasi berlangsung menggunakan aplikasi Zoom Meeting, di mana Penggugat bersama kuasa hukumnya hadir di ruang mediasi Pengadilan Agama Sibolga, sementara Tergugat mengikuti jalannya mediasi dari ruang Media Center Pengadilan Agama Medan.

Meskipun upaya perdamaian dalam perkara perceraian tidak berhasil sepenuhnya, namun Hakim Mediator berhasil mencapai kesepakatan penting terkait pengasuhan (hadhanah) dan nafkah anak yang dihasilkan dari proses mediasi tersebut.

Dalam keterangannya, Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada, S.H.I. menyampaikan bahwa hasil ini merupakan bentuk keberhasilan mediasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Keberhasilan mediasi tidak selalu diukur dari tercapainya perdamaian total. Dalam perkara ini, kedua pihak sepakat mengenai hak hadhanah dan kewajiban nafkah anak, yang menjadi prioritas untuk menjamin kesejahteraan anak pasca perceraian,” ujarnya.

Pelaksanaan mediasi secara online ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam menerapkan prinsip akses keadilan yang mudah, cepat, dan efisien tanpa batasan jarak.

Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut.

“Upaya mediator dalam menjaga komunikasi dan menemukan titik temu di tengah perbedaan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan PERMA 3 Tahun 2022 dan semangat peradilan yang humanis,” ungkapnya.

Melalui capaian ini, Pengadilan Agama Sibolga terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan peradilan modern berbasis teknologi, sekaligus menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepentingan keluarga.

astarnia

Sibolga, 28 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sibolga kembali mencatat sejarah baru dengan terlaksananya mediasi secara daring (online) pertama kali pada Selasa, 28 Oktober 2025. Mediasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.

Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada, S.H.I., dan berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting. Perkara yang dimediasi merupakan perkara cerai gugat, di mana Penggugat hadir di Pengadilan Agama Sibolga, sementara Tergugat mengikuti proses mediasi dari Pengadilan Agama Medan.

bernpis

Pelaksanaan mediasi online ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Sibolga dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Hakim Mediator Chairia Meidi Rifada menjelaskan bahwa pelaksanaan mediasi secara daring memberikan kemudahan bagi para pihak yang berdomisili jauh dari wilayah hukum pengadilan.

“Dengan adanya fasilitas mediasi online, para pihak tetap dapat berpartisipasi aktif tanpa harus hadir secara fisik, sehingga lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Dr. Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., menyambut baik pelaksanaan mediasi online perdana ini.

“Inovasi ini sejalan dengan visi peradilan modern berbasis teknologi dan menjadi wujud nyata implementasi PERMA 3 Tahun 2022 di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga,” tegas beliau.

Melalui terobosan ini, Pengadilan Agama Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

5de264b1 0bd9 41fa a94e 92d51cd29b04

Sibolga, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Sibolga melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil SKM pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibolga.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil SKM sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap aspek pelayanan publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai, di antaranya Sri Lestari, S.H., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, serta pejabat struktural dan fungsional seperti Chairia Meidi Rifada, S.H., Danil Isnadi, S.H.I., Sujarwito, S.H., Alfina Mawarni, S.H.I., Andika Hidayat Sitepu, A.Md., dan Fakhri Abdillah Hasibuan, S.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sibolga Sri Lestari, S.H. menekankan bahwa tindak lanjut hasil SKM bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari siklus peningkatan kualitas layanan publik.

“Setiap masukan masyarakat adalah energi untuk perubahan. Melalui tindak lanjut SKM ini, PA Sibolga memastikan seluruh aspek pelayanan semakin cepat, ramah, dan berintegritas. Kepuasan masyarakat adalah cermin keberhasilan kita dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkap Sri Lestari.

Rapat menghasilkan beberapa poin rekomendasi perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian layanan, termasuk penguatan mekanisme umpan balik masyarakat dan penyempurnaan sistem informasi pelayanan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen PA Sibolga dalam mendukung program reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik dan transparansi.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibolga

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota

Kota Sibolga - Sumatera Utara

Kode Pos : 22523

Whatsapp : 081375197745

Telp - Fax :  (0631) 22669

Email : pasibolga@pa-sibolga.go.id

Fb: PA SIBOLGA

Jam Pelayanan

           HARI               JAM KERJA     JAM ISTIRAHAT  
 SENIN - KAMIS      08.00 - 16.30        12.00 - 13.00
 JUMAT      08.00 - 17.00        12.00 - 13.30
SABTU - MINGGU  TUTUP
JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN
HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS 08.00 - 15.00 12.30 - 13.00
JUMAT 08.00 - 15.30 12.30 - 13.30
SABTU - MINGGU TUTUP
  • 2.png
  • 3.png
  • 4.png